PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau saat ini sedang mengusut dugaan korupsi di RSUD Arifin Achmad , Kota Pekanbaru. Tim masih melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Diketahui, dugaan korupsi di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Riau ini masih ditangani Bidang Intelijen Kejati Riau. Ada sejumlah pengadaan di rumah sakit itu yang coba diulik kejaksaan. Penyelidikan dilakukan pada dugaan korupsi pengadaan belanja jasa kalibrasi peralatan medis tahun anggaran 2020, pengadaan belanja habis pakai tahun anggaran 2021 dan pengadaan belanja bahan logistik rumah tangga tahun anggaran 2021 di…