ROHIL, RAN.Com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi kembali melaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 bekerjasama dengan pihak Puskesmas Bagansiapiapi, Rabu (25/05/2022).
Kegiatan Vaksinasi Covid-19 dengan Dosis I, II dan Vaksin Booster (Tahap III) Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas kelas IIA Bagansiapiapi itu diikuti sebanyak 34 orang WBP tampak berjalan dengan aman dan tertib.
Kepala Lapas Bagansiapiapi Wachid Wibowo, mengatakan pada pelaksanaan vaksinasi bagi WBP di lapas kelas IIA Bagansiapiapi tersebut berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Layanan Kesehatan di UPT Pemasyarakatan dalam Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tahun 2020.
“Kegiatan ini juga didasari atas instruksi Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-02.OT.04.01 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,”Kata Kalapas Bagansiapiapi.
Kegiatan Vaksinasi yang dimulai sekira pukul 10:00 s/d 13:00 WIB, bagi WBP Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi terbagi dari beberapa tahap yang mengikuti diantaranya, Vaksin Tahap I (satu) sebanyak 6 (enam) orang, Vaksin Tahap II sebanyak 4 orang dan Vaksin Tahap III diikuti sebanyak 24 orang dengan total jumlah keseluruhan yang mengikuti vaksinasi sebanyak 34 orang.
“Kegiatan Vaksinasi ini bertujuan untuk melindungi WBP dan merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 yang masih melanda bangsa ini,” Tutup Wachid mengakhiri. (Red)
Editor: Redaksi.