80 Perusahaan di Riau Disebut Lakukan Aktivitas Ilegal di Hutan

Radarandalasnews.com  | Sedikitnya ada 80 perusahaan di Riau disebut melakukan aktivitas ilegal berupa kegiatan perkebunan di kawasan terlarang.

Anggota Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap mengatakan Riau menjadi salah satu daerah yang mempunyai konflik pertanahan yang paling tinggi.

“Dari laporan tahunan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Riau termasuk yang paling tinggi konflik pertanahannya,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (17/11).

Salah satu permasalahan yang ada di Riau yakni konflik warga dengan perusahaan perkebunan. Mulfachri mengungkapkan konflik antara warga dengan perusahaan perkebunan sudah berlangsung bertahun-tahun dan tak kunjung usai.

“Kami tahu beberapa konflik sudah berlangsung menahun dan juga selesai,” ujarnya. Menurut Mulfachri, konflik yang terjadi masih terus berlangsung meski telah ada ketentuan hukum dari lahan yang disengketakan.

Mulfachri mengatakan pihaknya bersama aparat hukum terutama Polda Riau melakukan diskusi untuk memecahkan masalah tersebut.

“Kami dibantu aparat hukum berdiskusi mencari jalan keluar dari masalah yang sudah lama ini,” tuturnya. Terdapat sejumlah perusahaan yang diketahui melakukan kegiatan perkebunan di kawasan hutan, bahkan hutan lindung. “Pelalawan, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu dan Rokan Hilir nanti akan kami datangi,” ucapnya. (Doell)

Related posts