ROKAN HILIR – Camat Pasir Limau Kapas (Palika) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Budi Irawan, SE dengan tegas membantah bahwa dirinya terlibat dalam kegiatan dan SPJ fiktif Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau tahun anggaran 2022 lalu.
Hal itu diungkapkan dengan tegas oleh Camat Palika sendiri kepada sejumlah media saat dirinya datang ke ibukota dalam memberikan klarifikasi kepada pihak Tata Pemerintahan (Tapem) bersama Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Setdakab-Rohil), Senin siang (13/02/2023) di Bagansiapiapi.
Saat ditemui wartawan, Camat Palika Budi Irawan menyampaikan bahwa pernyataan oknum bendaharanya SR yang diberitakan sejumlah media massa beberapa hari lalu atas keterkaitan kegiatan fiktif dan SPJ fiktif tersebut tidak benar,
Selanjutnya ia mengatakan pernyataan oknum tersebut bisa merusak nama baik saya, perlu disampaikan sampai saat ini saya belum pernah membuat SPJ dan kegiatan tersebut, karena duitnya belum pernah saya terima,” kata Budi.
Budi juga mengatakan Bendaharanya yang lama telah digantikan dengan Bendahara yang baru beberapa hari yang lalu, dengan alasan Bendaharanya yang lama tidak bisa bekerja sebagaimana mestinya.
“Saya menukarkan Bendahara karena Bendaharanya tidak pernah jelas cara mempertanggungjawabkan keuangan, sampai saat ini dari bulan 2 (dua) saya dilantik jadi Camat saya belum pernah membuat atau meneken SPJ yang dibuat oleh Bendahara, dan terkait hal ini sepertinya telah direncanakan untuk memburukkan nama baik saya,” kata Camat Palika.
Bahkan menurutnya, hal tersebut baru saja sudah disampaikan kepada Kapala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Rohil dan ia mengakui dirinya sama sekali belum melaksanakan kegiatan tersebut lantaran tidak pernah menerima uang kegiatan dari SR yang merupakan Bendaharanya sendiri.
Camat Palika juga menyampaikan usai dirinya menemui Tapem Rohil selanjutnya hal itu juga akan dibahas bersama Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sehingga dalam persoalan tersebut dapat lebih jelas dan terang siapa yang benar dalam persoalan tersebut.
Sementara, Kabag Tapem Nurmansyah saat dikonfirmasi menyampaikan kedua belah pihak sudah ikut dipanggil untuk dimintai keterangan baik Camat Palika maupun Bendaharanya, namun Nurmansyah mengakui secara terperinci duduk persoalannya belum bisa disampaikan lantaran masih dalam tahap pemanggilan masing masing pihak.
“Kami dari pihak pemerintah sudah memanggil kedua belah pihak, baik Pak Camat maupun Bendaharanya, awalnya mau kami dudukan sekaligus, namun karena suasana kurang pas kami panggil secara terpisah untuk dimintai keterangan, sehingga kita tahu duduk persoalannya seperti apa, mungkin sebatas ini dulu yang bisa disampaikan,” kata Nurmansyah.
**Redaksi*