ROKAN HILIR (Radarandalasnews.com) —- Hari ini tepat nya tangal 4 Oktober 2021 Kabupaten Rokan Hilir berdiri dimana setiap tahun nya diadakan Upacara sebagai Hari ulang tahun berdirinya kabupaten Rokan Hilir ke 22 tahun 2021 dilaksanakannya upacara tersebut diadakan di depan gedung BPKAD kabupaten Rokan Hilir Jalan merdeka kelurahan Bagan Kota Kecamatan bangko Bagansiapiapi kabupaten Rokan Hilir Senin 4 Oktober 2021
Bertindak sebagai pembina upacara hari jadinya kabupaten Rokan Hilir ke 22 tahun 2021 adalah bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dan bertindak sebagai pemimpin upacara yaitu camat Basira Mhd . Yusuf
Upacara peringatan hari jadi kabupaten Rokan Hilir ke 22 tahun 2021 juga dihadiri oleh wakil Bupati Rokan Hilir H.Sulaiman SS.MH , Sekda Rohil H.M.Job Kurniawan MSi ,Ketua DPRD Rohil Maston , serta Angota DPRD Rohil , Kejari Rohil , Kapolres Rohil AKBP , Nurhadi Ismanto ,SH .Sik , Dandim 0321/Rohil para Asisten , pejabat tinggi pratma , Camat sekecamatan Rohil , serta para undangan lainya .
Dalam pidatonya Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong menyampaikan sejarah berdirinya kabupate Rokan Hilir dibentuk dari tiga kenegerian, yaitu negeri Kubu, Bangko dan Tanah Putih. Negeri-negeri tersebut dipimpin oleh seorang Kepala Negeri yang bertanggung jawab kepada Sultan Kerajaan Siak. Distrik pertama didirikan Belanda di Tanah Putih pada saat menduduki daerah ini pada tahun 1980. Setelah Bagansiapiapi yang dibuka oleh pemukim-pemukim Cina berkembang pesat, maka Belanda memindahkan Pemerintahan Kontroleur-nya ke Kota Bagansiapiapi pada tahun 1901. Bagansiapiapi semakin berkembang setelah Belanda membangun pelabuhan modern dan terlengkap dikota Bagansiapiapi guna mengimbangi pelabuhan lainya di Selat Malaka hingga Perang Dunia Pertama usai. Setelah kemerdekaan Indonesia, Rokan Hilir digabungkan kedalam Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.
Bekas wilayah kewedanaan Bagansiapiapi yang terdiri dari Kecamatan Tanah Putih, Kubu dan Bangko serta kecamatan Rimba Melintang dan Kecamatan Bagan Sinembah kemudian pada tanggal 4 Oktober 1999 ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai Kabupaten Baru di Provinsi Riau sesuain dengan Undang-undang Nomor 53 tahun 1999. Selanjutnya dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2008 ditetapkan Bagansiapiapi sebagai Ibukota Kabupaten Rokan Hilir
jurnalis: p. Stp
Editor : Aabdullah