Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2021

ADVETORIAL DPRD KAB. ROKAN HILIR

RAN.Com, Rokan Hilir-Riau|-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021, sekaligus menyampaikan Rekomendasi Pansus.

Rapat Paripurna Rohil tersebut diselenggarakan di aula pertemuan gedung DPRD Rohil di Komplek Perkantoran Batu Enam, Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi, Rokan Hilir-Riau. Senin (23/05/2022).

Rapat tersebut dipimpin dan dihadiri secara langsung oleh Ketua DPRD Rohil Maston di dampingi Wakil Ketua I DPRD Rohil Abdullah, Wakil ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Efendi dan Wakil Ketua III DPRD Rohil Hamzah dan dihadiri anggota DPRD Rohil yang lainnya, bersama Sekretaris DPRD Rohil Sarman Syahroni.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) rapat paripurna DPRD Rohil tampak dihadiri Wakil Bupati Rohil H. Sulaiman beserta sejumlah Pimpinan tinggi pratama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir lainnya.

Rapat dibuka sekira pukul 09:00 Wib itu sedikitnya membahas mengenai peran dan fungsi control pengawasan DPRD Rohil terkait dengan kinerja Bupati Rohil sebagai fungsi penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan, dan terakhir rapat paripurna DPRD Rohil bersama Pemerintah Daerah ditutup sekira pukul 18:33 Wib.

Amansyah Selaku Ketua pansus menyampaian, bahwa hasil pembahasan pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD kabupaten Rokan Hilir atas laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021, bermaksud memberikan rekomendasi kepada kepala daerah kabupaten Rokan Hilir untuk ditinjaklanjuti dalam rangka mengatasi permasalahan yang dihadapi ketika menyelenggarakan tugas pemerintahan.

Tujuannya adalah agar Kepala daerah kabupaten Rokan Hilir menyempurnakan laporan keterangan pertanggungjawaban ini sesuai rekomendasi DPRD Rohil dan memperbaiki pelaksanaan APBD kabupaten Rokan hilir dalam tahun anggaran berikutnya, dan semua permasalahan rekomendasi yang kami sampaikan dalam laporan ini telah kami bahas, dan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir telah sepakat untuk melaksanakan tindaklanjutnya, dan selengkapnya catatan hasil evaluasi dan rekomendasi DPRD kabupaten Rokan Hilir terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021 terlampir dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari laporan ini,”
Jelasnya.

Harapan kami kiranya laporan hasil pembahasan atas LKPJ Bupati Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021 terkait rekomendasi dalam Forum Sidang yang terhormat ini dapat diterima oleh seluruh anggota DPRD yang hadir, dan terakhir dari kami.

“Sebaik apapun rekomendasi ini tiada artinya, jika tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dengan Pengawasan DPRD secara bertanggungjawab dalam laporan ini,”sambungnya.

 Alhamdulillah pada hari ini hal tersebut dapat kita laksanakan dengan baik, setelah melalui berbagai upaya yang telah dilaksanakan,”walaupun masih dalam kondisi keterbatasan kemampuan Keuangan daerah yang belum optimal, dan dalam penyusunan laporan keuangan, pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2021 telah pula melakukan Review oleh Inspektorat kabupaten Rokan Hilir, sehingga laporan keuangan yang disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan(SAP) yang berbasis Akrual, sebagaimana diamanatkan pada ketentuan pasal 32 ayat (1) undang undang nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan Alhamdulillah telah sesuai pula dan diaudit oleh Badan Pemeriksa keuangan Republik Indonesia ( BPK RI) perwakilan Provinsi Riau dengan Opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP),” Lanjutnya.

Wabup Rohil H. Sulaiman didepan forum sidang paripurna DPRD Rohil itu juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak atas kerjasama yang terjalin dengan baik, serta masukan dan saran dalam mengawali proses pembangunan, sehingga dengan begitu diakuinya dapat membantu tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemerintah dalam menuju pembangunan berkelanjutan untuk menuju rokan hilir yang lebih baik.

” Pada kesempatan ini, atas titah Bupati Rohil dan atas nama Pemerintah Daerah, Kami mengucapkan mohon maaf lahir dan bathin,” Pinta Wabup pada awal pembukaan pidatonya.

Sebagaimana untuk dimaklumi, Lanjutnya ini merupakan tahun pertama kepemimpinan kami di pemerintah kabupaten Rokan Hilir,  atas nama Afrizal Sintong sebagai Bupati dan Saya H. Sulaiman sebagai Wakil Bupati Rokan Hilir, sejak dilantik oleh Gubernur Riau pada 08 Juni 2021 lalu di Pekanbaru berdasarkan surat keputusan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 131.14-281 tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di kabupaten dan kota pada Provinsi Riau. mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen dan komponen, baik kepada pihak aparatur pemerintah maupun kepada pihak swasta yang telah memberikan dukungan dan bantuan kepada kami dalam menjalankan roda kepemerintahan Daerah.

“Untuk itu tidak berlebihan rasanya, pada kesempatan yang berbahagia ini Kami juga ingin menyampaikan ucapan terimakasih khususnya kepada tim Pansus DPRD Rohil dan kepada semua pihak yang telah memberikan masukan, untuk penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sehingga lebih baik kedepannya,”Disampaikan Wabup. (Adv).

Editor: Redaksi RAN. Com

Related posts

Leave a Comment