*DPD topan RI Rohil akan melaporkan ketua Koptan sudah berbulan bulan sisa uang lahan masyarakat belum di bayar,tempat terpisah oknum mengatas nama kan Koptan 1000 X 3000*
DPD Topan RI Rohil akan melaporkan ketua Koptan terkait sisa uang jual lahan masyarakat tidak ada kejelasan
Kepala Bidang (Kabid) Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) Lembaga Tim Operasional Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (Topan RI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) atas temuan baru baru ini di lokasi papan plank bertulisan lahan ini milik kelompok tani desa labuhan papan seluas 1000×3000 ketua rustam arga??
Zainuri menjelaskan selain kelompok tani Melayu maju bersama ada lagi kelompok tani di tempat terpisah siapa oknum tersebut ??tentunya masyarakat heran di tempat terpisah ada lagi kelompok tani yang baru di duga lahan tersebut tidak di ketahui masyarakat dan tidak di ketahui desa.
beberapa hari yang lalu saya jumpai perangkat desa Bahwa lahan bertulisan kelompok tani masyarakat desa labuhan papan tersebut, ada kaitannya dengan ketua rustam arga.
ketika oknum perangkat desa memotret nya, kala itu Rustam Arga Berkata itu saya sudah bekerja sama ketua kelompok tani nya Poto itu jangan di sebar, ucapnya degan nada memperingatkan..
Hal tersebut sotak saja membuat tim investigasi berasumsi bahwa plang koptan baru itu ada lah pormalitas menjual nama masyarakat labuhan papan berkedok kelompok tani.
Berdasarkan adanya surat somasi dari advokat dumai,maka kami letak kan papan plang bertulisan kelompok tani,supaya orang itu bisa mundur
Karena diduga memiliki surat skgr sebanyak 10 surat 20 hektar setelah masuk surat somasi dari advokat Dumai
,lahan yang baru ukuran di papan nama 1000×3000 mengatas nama masyarakat itu sangat luar biasa Mapia lahan 2023 saat ini
Puluhan hektare lahan yang dijual masyarakat itu sendiri melalui ketua kelompok tani berjumlah Harga ke masyarakat 7 juta di dalam surat skgr sekitar lebih kurang 20 juta sampai ke tangan masyarakat 7 juta yang tergabung dalam Kelompok Tani Melayu maju bersama di Desa Labuhan Papan
“Kita juga mengetahui yang mana baru baru ini saya temui di lokasi kelompok tani diduga siluman itu
atas laporan warga saya langsung turun ke lokasi mengunakan spet boat capai waktu 1 jam lanjut mengunakan Honda,menuju kelokasi hampir 30 menit menemukan titik yang terpisah berkedok lahan kelompok tani, diduga oknum salah satu oknum terlibat kerjasama dengan ketua kelompok tani, papan plank mengunakan triplek di tulis mengunakn cet minyak itu dilarang mengolah lahan, lahan ini milik kelompok tani desa labuhan papan 1000×3000 ketua rustam arga
itu harus di pertanggung jawab kan legalitas dokumen kelompok tani tersebut
Ucap nya lagi kelompok tani Melayu maju bersama sering di berita kan uang lahan tersebut dibagikan ada 2 juta dan ada 3 juta itu masyarakat sudah tanda tangani surat tersebut sudah hampir 8 bulan belum ada kepastian itu, surat sudah di tanda tangani beberapa masyarakat,
sementara hak mereka tidak di lunas kan sudah 8 bulan membisu saya tegas kan kedepan 10 hari apa bila 10 hari masih membisu saya bersama teman-teman akan melaporkan kan kepada aparat penegak hukum, Ungkap Rahmad Zainuri Kabid KKN DPD Topan RI Rohil, Selasa (2/25/2023) di Bagansiapiapi.
Kabid KKN Rahmad Zainuri,Rohil ini juga membeberkan yang mana lahan masyarakat dengan luas diperkirakan 200 hektare (ha lebih ) berada di RT/RW 003/001 Dusun 001 Desa Labuhan Papan kecamatan TPTM itu masyarakat sudah menanda tangani surat jual beli SKGR akan tetapi hak mereka sudah 8 bulan tidak ada kepastian tentu kecurigaan puluhan masyarakat semakin tinggi, apa bila diam diam seperti ini,lakukan rapat kumpul kan semua masyarakat biar jelas
“Sebagian data selain Jualbelikan lahan kelompok tani Melayu maju bersama masyarakat sudah menanda tangan surat surat sudah siap, uang lahan belum di terima sepenuh nya,,masyarakat diberi ada 2 juta ada 3 juta ada 1 juta. sementara surat sudah di teken masyarakat sampai detik ini tentu nya sudah merasa diduga ketua Koptan rustam arga bohongi masyarakat dan juga merasa di permainkan sebab penyebab masyarakat,
Ketua koptan Melayu maju bersama,diam diam saja mengapa,saya bicara seperti itu seharus nya pihak desa dan ketua kelompok tani mengadakan rapat seluruh masyarakat tergabung kelompok tani Melayu maju bersama jelas dengan mereka,belum di lunas kan tentu ada sebab dan kendala jelas kan masyarakat harus ada keterbukaan kita tungu dalam 10 hari in terlepas hal itu kita sangat berharap ada solusi kedepannya dari pihak Pemerintah Desa setempat, jangan ada pihak lain yang merasa di korbankan, kalo memang disitu ada hak bagi masyarakat yang tergabung pada kelompok Tani ya bagikanlah hak mereka, itu yang kita pinta,” Sambung Rahmad Zainuri Putra kelahiran asal Tanah Putih.
Rahmad juga mengakui, sejauh ini dalam penelusurannya di lapangan didalam kelompok Tani itu berdasarkan yang merupakan hanya warga tempatan.
“Atas hasil penjualan lahan seluas lebih kurang puluhan hektar itu sudah kita peroleh melalui nama nama masyarakat yang belum lunas yang kita sayangkan kenapa dilakukan secara diam diam oleh Ketua kelompok Tani, sementara warga masyarakat ingin keterbukaan ajak lah mereka duduk kan apa penyebab.surat mereka sudah siap,jangan bertele tele sudah 8 bulan belum ada kejelasan uang jual lahan yang tergabung pada kelompok Tani itu bukan sedikit, yang lain juga punya hak, jadi dalam hal ini kalo bisa diselesaikan secara baik baik lakukan rapat terbuka pihak desa dengan masyarakat beri pertanyaan mereka ya itu harus dilakukan secepatnya, jangan ada pihak yang dirugikan,”Pinta Kabid KKN DPD Topan RI Rohil
sampai ke telinga saya omongan beberapa Masyarakat,mengeluh saya tidak ingin masyarakat di permain kan seperti ini kalau tidak ada itikat baik ketua kelompok tani saya akan melaporkan ke aparat penegak hukum,
harus di lakukan duduk undang masyarakat saya minta waktu 10 hari ini melakukan mediasi atas penjualan lahan tersebut,dan juga papan plank kelompok tani lokasi terpisah dari,Koptan Melayu maju bersama
kelompok tani duga ilegal yang baru 1 bulan itu siapa membut mengatas nama kelompok tani ,desa labuhan papan ketua rustam arga,,tulisan di papan plank itu harus di pertanggung jawaban kan saya tungu 10 hari kedepan
Papan plang mengatas nama kan masyarakat,itu ketua kelompok tani rustam arga bernomor 081278 ini siapa punya kelompok masyarakat tidak ada tau saat saya infestigasi di lapangan tidak ada nama kelompok kan di duga ilegal
bendahara kelompok tani melayu maju bersatu sudah saya datangi.jadi harus transparan kepada masyarakat pinta lanjut
Ungkap penghulu melalui pesan Watsap kepada wartawan dalam waktu dekat ini juga sudah saya sampai langsung merespon secepat nya dalam mingu ini. saya akan adakan rapat bersama masyarakat dengan pengurus kelompok tani.
Penulis : Rahmad Z.
Sumber : Rilis
Koresponden : RZ