ROHIL (MR) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa mahasiswa yang tergabung di dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Rokan Hilir. Hadir Anggota DPRD Rokan Hilir dari 4 (empat) Komisi diantaranya adalah dari Komisi A, Komisi B, Komisi C dan Komisi D di Ruang Banmus DPRD Rokan Hilir, Senin (3/4/2023).
Point yang disampaikan para mahasiswa diantaranya mengenai pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Rokan Hilir yang hingga kini belum terlaksana oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Kemudian, terkait gaji pegawai hororer yang tertunggak selama dua bulan dari bulan Februari-Maret 2023, dan isu seputaran penerimaan personil Satpol PP yang sempat memunculkan isu negatif dari berbagai kalangan masyarakat.
Dalam pertemuan yang dilakukan, mahasiswa dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakat agar aparat penegak hukum melakukan penegakan supremasi hukum.
“Kami tadi sepakat dengan DPRD bahwa ini semua bukan domainnya kami sebagai mahasiswa dan DPRD melainkan aparat penegak hukum dalam tindakannya,” kata Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Ketum SEMMI) Cabang Rokan Hilir, Ramdani Darma, kepada awak media.
Ramdani memaparkan bahwa Aliansi Mahasiswa, DPRD, dan Pemkab Rokan Hilir dalam waktu dekat akan mengagendakan ulang publik hearing, dengan terlebih dahulu melakukan kajian-kajian seputar isu yang sedang bergulir bersama Aliansi Mahasiswa lainnya.
“Ini nanti akan kita kaji dulu dengan matang bersama rekan-rekan mahasiswa yang lainnya baru kemudian akan kita layangkan surat kepada masing-masing pihak untuk melaksanakan publik hearing lanjutan,” katanya.
Menurut Ramdani ini akan menjadi point bersama, bahwa demokrasi di tingkat bawah seperti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) harus segera dilaksanakan. Sebab, sebentar lagi kita akan mengahadapi agenda strategis Nasional yakni Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang tidak bisa di tunda.
Untuk itu, menurut Ramdani Darma harus ada rapat jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rokan Hilir untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
“Harus ditetapkan. Baik itu di tunda ataupun dilaksanakan. Kalau tunda, jelas konsekwensinya, agar roda pemerintahan di Kabupaten Rokan Hilir tidak institusional.
Mahasiswa memberikan apresiasi kepada pihak DPRD Rokan Hilir atas rapat dengar pendapat yang dilakukan bersama DPRD bahwa mereka mendapatkan respons yang mencerdaskan dari para wakil rakyat tersebut.
“Hari ini kami dan rekan-rekan mahasiswa lainnya mendapat respons pencerdasan dari DPRD Rokan Hilir dengan memberikan tiga buah salinan Peraturan Daerah sesuai dengan apa yang kita bicarakan tadi,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Hamzah SHi.MM menyampaikan pihaknya telah menyikapi apa yang telah disampaikan kawan-kawan dari mahasiswa melalui rapat dengar pendapat bersama dengan Komisi-Komisi DPRD lainnya terkait beberapa poin yang disampaikan.
Hamzah menyampaikan bahwa regulasi pemilihan penghulu (Pilpeng) dari pihak DPRD sudah tidak ada masalah, semuanya sudah jelas melalui peraturan daerah (Perda). Untuk pelaksanaan Pilpeng sepenuhnya dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Terkait dengan gaji honor yang belum dibayarkan oleh Pemkab Rokan Hilir, DPRD pun telah memanggil OPD terkait untuk segera membayarkan gaji honorer terebut.
DPRD Rokan Hilir juga telah menanggapi terkait persoalan di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpop PP), seperti apa yang telah disampaikan mahasiswa, juga merupakan tanggung jawab dari DPRD sebagai kontroling, pengawasan dan budgeting dan memanggil Kasat Pol PP terkait jumlah pegawai honorer di Kantor Satpol PP sehingga masalah regulasi di tingkat legislatif sudah dilaksanakan secara tuntas.
Rapat dengar pendapat antara Aliansi Mahaiswa dan pihak Legislatif tersebut, pihak DPRD juga menyerahkan beberapa salinan peraturan daerah (Perda) seperti Perda Pilpeng kepada mahasiswa sebagai bukti bahwa ditingkat legislatif persoalan ini sudah selesai.
Politisi dari Fraksi Partai Hanura tersebut senada dengan apa yang telah disampaikan mahasiswa untuk menggelar hearing publik berikutnya bersama dengan Pemerintah Daerah Rokan Hilir.
“Kita dari pihak DPRD Rokan Hilir meminta kepada Pemkab Rokan Hilir melalui BPKAD untuk segera membayarkan tunggakan gaji honorer agar ini tidak berlarut-larut,” imbuh Hamzah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, SIP menyampaikan bahwa gaji honorer untuk bulan Januari 2023 sudah dibayarkan. Sementara, untuk gaji tenaga honorer bulan Februari dan Maret Pemkab Rohil akan segera membayarkannya pada pekan ini.