Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolsek T. Putih TJ Melawan Dalam Mengayomi Masyarakat.

TAPUT. TJM – Kapolsek Tanah putih Tanjung melawan mengungkap kasus dan menangkap pelaku pencurian,di wilayah tanah putih Tanjung melawan,

Penangkapan pada hari Rabu Tanggal 22 Februari 2023 sekira pukul 05.30 wib berdasarkan laporan korban Atmi Asmayunita (22), Atmi ter bangun dari tidurnya yang mana sebelum tidur Atmi meletakkan 1 (satu) unit handphone merk Vivo y21s warna biru tepat disampingnya dan pada saat itu korban melihat handpone miliknya sudah tidak ada, lalu Atmi memeriksa dompet miliknya yang berisi   uang Rp. 250.000 (Dua ratus lima puluh ribu Rupiah),  juga raib di gondol maling, kemudian Atmi langsung memeriksa pintu belakang rumahnya, ternyata sudah terbuka.

Atas kejadian tersebut Atmi pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan guna proses lebih lanjut.

Menyikapi Laporan dari korban Kapolsek TPTM IPTU IRWANDY H. TURNIP, SH, MH sehera tanggap dengan sigap memerintahkan tim Unit Reskrim Polsek TPTM untuk melakukan cek TKP dan Penyelidikan lebih lanjut

Dengan kepiawaian kapolsek dalam memimpin tim, maka Pada hari Jumat tanggal 24 Feb 2023 sekira pukul 09.00 Wib, berdasarkan hasil penyelidikan team opsnal Polsek TPTM mendapat informasi bahwa 1 unit Handphone merek VIVO Y21S tersebut berada di tangan saudara JERI,mengetahui hal tersebut kemudian team menemui saudara JERI dan mengintrogasi dapat dari mana handphone tersebut bisa di tangan anda, kemudian saudara JERI mengakui bahwa Handphone tersebut dibelinya dari saudara. RONI KURNIAWAN.

Kemudian team opsnal melaporkan hasil penyelidikan tersebut kepada Kapolsek TPTM IPTU IRWANDY H. TURNIP, S.H., M.H. dan Kapolsek memimpin langsung team opsnal bersama Kanit Reskrim Polsek TPTM BRIPKA AAN EFANDI, SH untuk bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap saudara RONI KURNIAWAN, dan setelah dibawa ke Polsek TPTM saudara RONI KURNIAWAN mengakui telah melakukan pencurian Handphone tersebut bersama dengan saudra ROZI PUTRA (Als) ROZI, dan team Kembali melakukan penangkapan terhadap saudara ROZI PUTRA (Als) ROZI dirumahnya yg beralamat di Jalan Tobe Kep. Melayu Besar.

Kedua pelaku dilakukan introgasi dan mengakui perbuatannya telah bersama-sama melakukan pencurian Handphone di rumah saudari ATMI ASMAYUNITA dengan cara memasuki rumah melalui pintu belakang pada saat malam subuh hari.

Atas kinerja sikap cepat tanggap Kapolsek T. Putih TJ Melawan tersebut, langsung mendàpat Apresiasi dari Masyarakat T. Putih TJM.

Ucapan Terima kasih Dari Masyarakat terus mengalir  tindakan cepat Polsek tptm pak kapolsek tanah putih Tanjung dan jajaran dalam mengungkapkan motif pelaku pencurian semoga bapak Kapolsek dan jajaran sehat selalu ungkap warga dengan nada Puas.. **RZ.

Related posts