ROKAN HILIR (R A N. COM) -Menindak lanjuti hasil rapat nelayan tiang bubu pulau halang dengan pimpinan daerah Kab Rohil beserta lnstansi terkait.
Proses pelaksanaan exsekusi pencabutan tiang bubu pada hari ini Tahap pertama, Rabu /02/2022 turut hadir: HENDRA JUNAIDI,S.Pi (Perikanan)
SANDRA YOGA,SE ( Perikanan) ZULKARNAIN AZIZ ( UPT PSDKP prov. Riau ).
ERIYANTO : ( UPT PSDKP prov. Riau ).
SANDIE. P : (POLAIRUD ROHIL)
RUDI ALRIANTO : ( TNI AL )
JUNAIDI : (HNSI ROHIL)
AMAT ANUAR : ( Perwakilan Mahasiswa)
Sesuai dengan yang dijanjikan oleh sdr Efendi pada pertemuan kemaren, maka beliau (HERMANTO, S.IP) Serta anggota nelayan bubu tiang pulau halang melakukan pencabutan tiang bubu tahap pertama yang terindikasi mengganggu alur pelayaran nelayan, tiang yg patah maupun tiang tiang bubu lainnya yg sudah ditinggal oleh pemiliknya.
Oleh karena tiang tiang bubu tersebut sangat banyak dan metode pelaksanaanya tentu bertahap serta menggunakan metode pasang surutnya air laut agar lebih efektif,
Tahap berikutnya diperkirakan akan dilakukan minggu depan (15 hari kedepan) dan pelaksanaan pencabutan disaksikan dan diawasi langsung oleh team gabungan
Tiang bubu yang menganggu jalur pelayaran lokal akhirnya dicabut tim petugas Gabungan dari Unsur TNI POLRI Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir UPT PSDKP prov. Mahasiswa, dan Nelayan
Kepala UPT PSDKP Wilayah III Bagansiapiapi yang juga PPNS Hermanto,SP membenarkan pihaknya bersama tim dari gabungan telah melakukan penertiban tiang bubu di perairan Rokan Hilir sebagai upaya tindak lanjut dari Kesepakatan Pihak Nelayan dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, bebrapa waktu lalu
Hermanto SP mengatakan keberadaan tiang bubu tersebut berada di jalur pelayaran lokal dan sangat membahayakan keselamatan pelayaran ungkapnya.
“Tim penertiban dalam melakukan pencabutan menggunakan beberapa unit kapal dan pekerja lepas dengan mempergunakan peralatan yang cukup memadai,
Ditambahkannya, sebelumnya sudah di sepakati atas pencabutan tiang bubu ini, demi kenyamanan bersama, menegaskan untuk kedepannya pengusaha bubu tiang diharapkan bisa mematuhi aturan.
“Kami minta masyarakat, nelayan kecil maupun pelaku usaha tangkap ikan tiang bubu agar hal ini dilihat profesional untuk kepentingan bersama, “kata Hermanto SP. selaku Kepala UPT.PSDKP Wilayah III Bagansiapiapi Rokan Hilir ini.** dl**
SUMBER : Rls
Jurnalis : Niko SP