ROKAN HILIR |RAN.COM|-Masyarakat Desa Jumrah Keluhkan pembangunan Jalan kelompok tani tepatnya jl. Tanjung selamat yang berada di wilayah Desa jumrah Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir Riau.
Kondisi jalan yang dikerjakan asal-asalan, dan penggunaan material yang sepertinya kurang pada takaran yang telah ditetapkan, terlihat dari hasil pekerjaan yang ada di lokasi pekerjaan, hal tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB membuat masyarakat sekitar kecewa dengan Pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Hasil Pantauan di lapangan, tertulis diPapan Informasi proyek tersebut Di lokasi Pekerjaan. pembangunan Jalan Tersebut, menggunakan dana APBD Provinsi Riau tahun 2023, Melalui Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan holtikultura Provinsi Riau.
Tiga Perusahaan yang menagani proyek tersebut antara lain : CV. BASA KEMBAR PESONA sebagai Kontraktor Pelaksana, dengan jumlah Dana Rp. 639.946.220.05 selanjutnya PT. REFENA KEMBAR ANUGRAH, Sebagai Konsultan Pengawas. Dan PT. LAUDAH REKAYASA KONSULTAN Sebagai Konsultan Perencanaan pada Proyek pekerjaan konstruksi Jalan Usaha Tani tanjung Selamat Desa Jumrah.
Selain itu di lapangan ditemukan beberapa kejanggalan dari papan informasi, pekerjaan fisik yang sedang dalam proses pengerjaanya “tidak tertera berapa Volume pekerjaan yang dilaksanakan, dan hal inilah dikeluhkan dan menjadi Seribu tanda tanya bagi warga sekitar, dimana seharusnya jika tidak tertera pada papan informasi, setidaknya bestek atau spesifikasi teknis pekerjaan boleh di perlihatkan kepada warga yang merasa kurang puas dengan informasi yang tercantum di papan plank proyek pekerjaan, namun pihak Pelaksana enggan untuk memperlihatkan dokumen kontrak pekerjaan, dimana semua sesifikasi dan volume pekerjaan ada tercantum didalamnya.
Salah satu warga yang enggan disebutkan kepada awak media mengatakan, perihal pembangunan perkerasan yang ada di kampung tersebut mencoba menghubungi pihak pelaksana melalui ketua BPkep Desa Jumrah(taufik) namun pihak mereka malah menyampaikan jika ingin melihat gambar atau bestek pekerjaan ini, silahkan kekantor dinas terkait, ujarnya kepada salah satu warga.
Nah dari ungkapan tersebut tentunya menimbulkan banyak tanda tanya bagi kami masyarakat disini, ada apa sebenarnya, apakah mereka bekerja tanpa ada bestek sebagai acuan dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga kami di suruh kekantor dinas terkait .
Lanjutnya lagi “Kami sangat bersyukur jalan ini di bangun, tapi kalau asal jadi aja begini lebih baik nggak di bangun. Menghabiskan uang negara saja hasilnya tidak bisa dinikmati oleh masyarakat, bahkan proyek ini terkesan seakan akan menjadi ajang korupsi bagi pihak yang bersangkutan, meraup keuntungan sekelompok orang-orang di lingkupnya. Ungkapnya dengan nada kecewa.
Dikatakannya, anggaran pembangunan Jalan ini menggunakan dana yang merupakan uang dari rakyat, sehingga masyarakat wajib ikut mengawasi dalam pengelolaan pembangunan di desa desa
“Setiap anggaran dan pembangunan dari pemerintah kami berhak mengawasi jika pembangunan tersebut tidak maksimal dan terkesan asal-asalan,” kami pasti protes, ujarnya lagi.
Sampai berita ini diterbitkan pihak media belum dapat bekomunikasi kepada pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut, baik lisan maupun via pesan whatssap.
Selanjutnya kepada dinas-dinas terkait atau yang berwenang, di mohon untuk Kros cek ke lapangan pembangunan jalan usaha tani Jalan tanjunng Selamat yang berada di wilayah Desa Jumrah kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir. ..** DH**