Polsek Pujud Polres Rohil Ringkus Tersangka Pencurian Buah Kelapa Sawit

Rokan Hilir, Radarandalas News Com – Polsek Pujud Polres Rokan Hilir, ringkus tersangka dugaan pencurian buah kelapa sawit.

Dari tangan tersangka ini petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) 1 unit Sepeda Motor Merk Supra X 125 warna hitam tanpa nomor polisi, 1 buah eggrek, 10 tandan buah kelapa sawit dan 2 karung goni berondolan sawit.

Peristiwa kejadian pencurian tersebut berawal hari selasa tanggal 28 september 2021, sekira pukul 15.00 wib, pada saat pelapor sedang berada di PKS PTPN V di kepenghuluan Perkebunan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

kemudian pelapor di hubungi oleh TAUFIK lantas TAUFIK memberitahukan pelapor bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian buah sawit dengan mengatakan ” BANG INI ADA INFORMASI ADA YG DITANGKAP NYURI SAWIT ”

mendengar hal tersebut pelapor segera menuju ke TKP sesampainya di sana pelapor melihat terlapor telah diamankan oleh security PTPN V beserta buah sawit sebanyak 10 Tandan dan berondolan sawit sebanyak 2 karung.

selanjutnya mereka melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan perusahaan, dan membawa tersangka dan barang bukti ke kantor besar. kemudian pagi harinya Rabu tanggal 29 September 2021, membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Pujud guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolres Rokan Hilir AkBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penangkapan tersangka pada hari Rabu tanggal 29 September 2021, sekira pukul 14, 30 wib, PAHRIZAL melaporkan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan berinisial RH Alias Dayat ke Polsek Pujud.

“setelah di introgasi awal mengakui telah melakukan pengambilan buah kelapa sawit milik korban Perkebunan PTPN V dan BB berupa 10 tandan buah kelapa sawit yang telah diambilnya dengan menggunakan 1 buah egrek, Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”Pungkas AKP Juliandi SH Jum’at 01 Oktober 2021

PANCA SITEPU.

Related posts

Leave a Comment