Pos Penyekatan Peniadaan Mudik Polres Rohil Tindak 4 Angkutan Umum dan 1333 Unit Ranmo

Radar Andalas News,com ROKAN HILIR – Pos Penyekatan dan Pos Pam Lebaran 1442 H dengan Peniadaan Mudik Oleh Sat Lantas Polres Rohil Tindak 4 Angkutan Umum dan putar balik kendaraan bermotor sebanyak 1333 Unit.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Rokan Hilirn AKBP Nurhadi Ismanto SH,SIK. Senin (10/5/2021) melalui Kasat Lantas Polres Rokan Hilir AKP David Richardo, SIK.
“Terdapat 3 Pos Penyekatan Pam Lebaran 1442 H, diwilayah hukum Polres Rohil, 2 Pos tersebut tergelar sepanjang jalur Lintas Riau-Sumut, 1 lainnya tergelar di Bagan siapi api, yang dijaga oleh personel Polri, TNI ,Dishub, BPBD, Satpol PP dan Nakes,” terangnya.
Lanjutnya, dalam giat tersebut ranmor yang diperiksa sebanyak 3464 unit dan 1333 unit telah kita putar-balikkan kearah kedatangan mereka, giat tersebut  terakumulasi sejak tanggal 28 April 2021 sampai hari ini. Hari keempat berdasarkan SE nomor 13 tahun 2021 Satgas penanggulangan dan pencegahan covid-19, tanggal 6-17 Mei 2021 tentang Peniadaan Mudik.
Pos Pam Rantau Bais telah mengamankan dan memberi tilang kepada 4 kendaraan umum yang mencoba beroperasi membawa penumpang mudik. Diantaranya :
1. Travel gelapToyota inova Nopol BM 1831 JP,tujuan (Pujud-Pekanbaru)
2 .Travel gelap Toyota Inova Nopol D 1108 WJ,tujuan (Pujud-Pekanbaru)
3. Bus penumpang PT.KUBU LESTARI MAKMUR Nopol BM 7203 PU,tujuan ( Kubu- Pekanbaru)
4. Bus penumpang PO INDAH KARYA Nopol BM 7577 TU,tujuan ( Bagan Siapiapi-Pekanbaru)
“Bagi para pelaku usaha travel dimohon agar tertib dan ikuti aturan. Mari lebih bersabar lagi dengan lindungi diri,sanak family untuk tidak mudik. Semoga masa-masa sulit ini segera berlalu,” imbuh David.

Related posts

Leave a Comment