ROKAN HILIR | Empat puluh lima Anggota DPRD Rohil adakan Rapat Paripurna Persetujuan Perubahan Propemperda tahun 2022.
Rapat Paripurna di Pimpin lngsung Oleh Ketua DPRD Maston di dampingi Wakil Ketua II Basiran Nur Efendi, Wakil Ketua III Hamzah. Turut menghadiri Forkopimda dan Kepala OPD Rohil, tepat pukul 17.49 Wib Sore Senin (18/7/2022).
Jumlah anggota DPRD Rohil 45 orang, yang hadir berjumlah 30 orang unsur fraksi anggota DPRD Rohil.
Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Efendi membacakan Penyampaian 4 Ranperda Yaitu: Ranperda tentang tarif pelayanan air minum, Ranperda tentang perubahan perda nomor 15 tahun 2021 tentang retribusi pelayanan tera-tera ulang, Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, Ranperda tentang perubahan kedua perda nomor 9 tahun 2015 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian penghulu.
Seluruh anggota DPRD yang hadir setuju atas Rapat Paripurna Persetujuan Perubahan Propemperda tahun 2022.
Dalam sambutan Wabup Rohil, saya mewakili Bupati Rohil Bapak Afrizal Sintong, S.IP, mengucapkan banyak terima kasih kepada yang terhormat ketua dan wakil ketua serta anggota DPRD yang hadir di nama telah di setujui 4 Raperda Propemperda tahun 2022.
1. Raperda tentang tarif air minum yang mana di tetapkan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rohil.
2. Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, yang mana telah di audit Badan Pemeriksa Keuang (BPK) Propinsi Riau, Rohil Mendapatkan Wajar Tampa Pengecualian (WTP)
3. Ranperda tentang Perubahan perda nomor 15 tahun 2021 tentang restribusi pelayanan tera-tera ulang, yang mana di tetap di Dinas Perhubungan Rohil.
4.Ranperda tentang perubahan kedua perda nomor 9 tahun 2015 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian penghulu yang mana di tetapkan du Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rohil.
Atas nama pemerintah daerah Rohil mengucapkan banyak terima kasih atas di setujuinya persetujuan perubahan Propemperda tahun 2022,”tutupnya.
Penjelas 3 Rancang Peraturan DPRD Rohil oleh saudara Darwis. Pengumuman pembentukan pansus tentang perubahan peraturan DPRD tentang kode etik, Rancangan peraturan DPRD tentang tata beracara BK.
Pengumuman perubahan pimpinan fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kab.Rohil.
Pengumuman perpanjangan surat keputusan DPRD nomor 6 tahun 2021 tentang pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk pembahasan 4 raperda tahun 2020 yang masuk propemperda 2021. Seluruh anggota DPRD yang hadir setuju atas Rapat Paripurna Persetujuan Perubahan Propemperda tahun 2022,”jelasnya. *Abd**