Saksi Terkait Perkara Impor Gula Bertambah Terus, 3 Orang Kakan Bea Cukai Diperiksa

Jakarta|R.A.News.com-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana melalui siaran pers menyampaikan keawak media, adapun ketiga saksi yang diperiksa Rabu (6/3/2014) yaitu berinisal:

1.RZ selaku Kepala Kantor Bea Cukai Batam.

2. EL selaku Kepala Kantor Bea Cukai Sabang.

3. GPH selaku Kepala Kantor Bea Cukai Dumai.

Ya,  ketiga orang saksi yang diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 -2023, jelas Ketut Sumedana.**red**

Related posts