ROHIL (RAN.COM)- Seluruh wajib pajak agar dapat langsung membayar ke bank Riau Kepri baik langsung Melalui Teller atau melalui ATM bank Riau, ataupun melalui program qris bank Indonesia melalui bank Riau Kepri. pembayaran melalui qris bank Riau Kepri tidak dikenakan biaya administrasi. Mudah, murah dan lancar. Pembayaran on line jg bsa melalui Indomaret, ovvo dan Tokopedia. Berikut cara pembayaran Pajak via QRIS.
Simak penjelasannya berikut ini
1. buka link https://qris.bankriaukepri.co.id melalui browser di hp..
2. muncul pilihan pembayaran 1. pajak 2. pendidikan 3. PDAM
3. pilih Pajak muncul pilihan jenis pajak PBB atau PDL
4. pilih PDL dan masukan KODE BILLER sesuai daerah
5. masukan NOP PBB
6. pilih tahun pembayaran
7. tekan generate
8. muncul kode QR pastikan kesesuaian nama, jumlah pembayaran pajak
9. selanjutnya download atau capture
10. selanjutnya masuk ke aplikasi mobile banking BRK
11. masukan gambar atau scan kode QR yang telah didapat
12. muncul PBB P-2 Kab. Rokan Hilir tekan Lanjut
13. masukan pilihan kartu ATM yang digunakan kemudian tekan Lanjut
14. muncul informasi PBB-P2 Kab. Rokan Hilir yang akan dibayarkan
15. tekan lanjut masukan MPIN mobile Banking
16. transaksi sukses muncul informasi transaksi berhasil dengan informasi sesuai total bayar.
NB : Infomasi ini wajib disebar luaskan baik secara lisan maupun via Medsos..