Rohil-Radarandalas.co “Masyarakat Desa Bentaian Kecamatan Batu Hampar minta kepada Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir tinjau adanya pencemaran Lingkungan.
Terkait adanya dugaan Pencemaran Udara dari salah satu pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT. sendora Seraya yang beroperasi di wilayah masyarakat ungkap salah seorang masyarakat yang tak mau disebut namanya.
“Jelasnya, Belakangan ini kami masyarakat selalu menghirup aroma udara busuk datangnya dari Pabrik, aroma busuk selalu menyengat membuat hilangnya selera makan kami.
Kami khawatirkan, ketika hujan lebat seharian, Meluapnya limbah sawit dari kolam penampungan sangat merusak ekosistem lingkungan di sekitar pabrik kepala sawit (PKS).
Kami sangat mengaharapkan Kadis DLH pak Suwandi merespon keluhan masyarakat Bentaian sesui Pasal 65 ayat 2 UU PPLH menyebutkan ”Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan lingkungan hidup, akses informasi, akses partisipasi, dan akses keadilan dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat”.
Ironisnya, Menejer PKS PT Sandora Seraya dikonfirmasi awak media Melalui SMS Via Whatsapp Terkait Pencemaran Udara yang disebabkan dari pabrik mengatakan.
“Saya selaku menejer akan menyampaikan hal ini kepada bagian Humas, Terkait persoalan pencemaran Lingkungan ini kalau bisa jangan di publikasikan pak. Ucap Pak WIJI selaku menejer perusahaan.
Saat terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (KDLH) Suwandi;S.Sos saat dikonfirmasi diruang kerjanya rabu 15/03; Pihaknya akan turun langsung ke lokasi memastikan kebenaran laporan masyarakat tersebut.
“Sesuai dengan laporan masyarakat kita akan turunkan Tim yang membidanggi pencemaran yang dilakukan Pihak PKS; tentunya kita tinjau dulu kebenaran laporan tersebut; (Satria Oyon).