Terkait Perkara Impor Gula, 4 Pejabat Beacukai di Riau dan ABP Diperiksa Jaksa 

Jakarta | radarandalasnews.com|- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2023.

Berdasarkan siaran pers yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Selasa (5/3/2024) adapun ke lima saksi yang diperiksa yaitu berinisial:

1. M selaku Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas II Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau tahun 2019.

2. RR selaku Kepala Kanwil DJBC Riau periode Juni 2019 s/d Juli 2021.

3. H selaku Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Riau.

4. GK selaku Plh. Kepala KPPBC TMP B Dumai D pada September 2019

5. ABP selaku Koordinator Hangar pada Kawasan Berikat PT SMIP.

Pemeriksaan terhadap ke 5 saksi dilakukan penyidik Kejagung untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2023. (redaksi)

Related posts