WAKIL KETUA DPRD ROHIL ANGKAT BICARA TERKAIT AKSI SEJUMLAH OKNUM PERUSAK HUTAN BAKAU DI KECAMATAN SINABOI DAN SEJUMLAH DAERAH LAINNYA,

ROKAN HILIR | Hutan lindung di Kabupaten Rokan Hilir, mengalami kerusakan parah akibat penebangan liar.  terutama di Kelurahan Sinaboi Kota kecamatan sinaboi, Pulau Barkey, pulau Tuan Syeh Yang dikhawatirkan.

Kondisi Hutan mangrove di Sejumlah lokasi Di rohil, sangat memprihatinkan

bahkan yang lebih parahnya lagi sepanjang bibir pantai Kelurahan sinaboi kota hingga sinopis yg berbatasan langsung degan wilayah Kota madya Dumai.

dimana kita ketahui areal pantai nya di tumbuhi pohon bakau yang berfungi menjaga daratan dari bencana khususnya Abrasi pantai dan terjangan Gelombang tsunami.

sebagaimana kita ketahui pula bahwa pulau pulau tersebut berbatasan langsung dengan laut lepas yang kapan saja bisa mendatangkan badai dan ombak besar yang membahayakan jiwa penduduk sekitar.

Gambaran Pantai Yang gundul hingga terjadinya Abrasi

maraknya penebangan liar itu tentunya sangat merusak ekosistem alam sekitarnya serta sistem pertahanan daratannya otomatis berkurang.

kita ketahui bersama bahwa hutan mangrove atau hutan bakau mayoritas tumbuh di bibir pantai dan sungai yang dianggap dan di akui oleh Dunia merupakan AKAR BUMI.

Kondisi Pulau Barkey saat ini. Gundul

hal itu membuat masyarakat kepulauan seperti Pulau Halang, Panipahan dan Sinaboi yang benar benar berhadapan langsung dengan suasana laut lepas, dan terancam bencana alam lainnya.

Menyikapi pemberitaan dari beberapa media beberapa waktu yang lalu, diantaranya:  radarandalasnews.com dan wawasanriau.com. HAMZAH, yang merupakan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Rokan Hilir dari Fraksi Hanura Angkat bicara,
Yang mana“Kondisi itu memang sangat kita sesalkan. Hutan lindung Pulau Barkey , Sinaboi dan sejumlah pulau lainnya yang seharusnya dijaga, justru marak penebangan liar.

menurut nya aksi oknum tersebut tidak pakai Hati Nurani.. Kita minta kepada PH (Penegak Hukum) untuk menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut harus diproses secara hukum ..Karena ini sdah melanggar hukum, ujarnya.

Hamzah menambahkan Karena aksi penebangan liar yang marak dalam tiga tahun terakhir ini, mengakibatkan hutan lindung di wilayah Kabupaten Rokan Hilir ini mengalami kerusakan yang cukup parah.

Akibat penebangan liar itu mulai muncul tanda-tanda akan terjadinya bencana bencana. Apalagi di beberapa lokasi seperti yang terjadi di beberapa titik lokasi sungai Rokan.

diantaranya, teluk pulau, tanah merah, rimba melintang, hingga ke muara Kuala Rokan yang rusak itu mulai digerus air Akibat Abrasi dan mengakibatkan rawan longsor.

“ Jika, penebangan liar itu tidak dihentikan, dan tidak ada pembenahan, bencana besar pasti lambat laun akan datang melanda ,” tegasnya.

 

PENULIS : Abdullah

SUMBER : Rilis

 

Related posts