Warna Merah Maron Telah Berubah Menjadi Warna Hijau.

ROKAN HILIR, Radarandalasnews.com
Mendengar adanya kedatangan Ombudsman, Bupati Rohil Afrizal Sintong bersama Wakil Bupati H Sulaiman langsung datang menemui rombongan Ombudsman yang sedang melakukan peninjauan di DPMPTSP
Rabu (15/9)2021) pagi.
Tanpa pemberitahuan, secara mendadak Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau H Ahmad Fitri dan rombongan melakukan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di kantor dinas yang ada di Kabupaten Rokan Hilir.
Dinas yang pertama dilakukan penilaian oleh Ombudsman adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Selanjutnya Ombudsman melakukan penilaian terhadap dinas lainnya di bidang pelayanan seperti Disdukcapil, RSUD, Puskesmas, Bappenda dan lainnya.
Pada kesempatan itu Bupati Rohil berbincang-bincang dengan pihak Ombudsman RI Perwakilan Riau. Bupati Rohil juga meminta tunjuk ajar kepada Ombudsman RI agar ke depannya pelayanan publik terhadap masyarakat semakin meningkat.
“Kami masih baru berjalan sekitar tiga bulan, jadi kami juga butuh saran dan masukan bagaimana kedepannya lebih baik lagi,” kata Afrizal Sintong kepada Kepala Ombudsman RI.
Bupati mengungkapkan, sampai tahun 2019 indeks pelayanan publik di Kabupaten Rohil berwarna merah maron dalam catatan Ombudsman. Untuk tahun 2021 ini, warna tersebut telah berubah menjadi warna hijau.
“Tahun 2021 ini sudah ada anggota Ombudsman yang turun melakukan penilaian, hasilnya hijau. Kepala Ombudsman kurang yakin dengan hasil itu, makanya kembali turun melakukan pengecekan, dan ternyata hasilnya sesuai,” ungkap Afrizal.
Bupati berharap dengan dilaporkannya hasil penilaian itu kepada pemerintah pusat, Kabupaten Rokan Hilir bisa meraih peringkat lima besar Se Indonesia.
” Ini jauh meningkat dari maron sampai hijau. Artinya pelayanan kita sudah bagus, tapi bagaimana untuk menjadi lebih bagus dan mempertahankannya,” tutup Afrizal.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau H Ahmad Fitri saat dikonfirmasi media mengatakan, pihaknya melakukan kunjungan ini dalam rangka melihat kembali kondisi pelayanan yang ada di Kabupaten Rohil karena tahun-tahun sebelum nya Ombudsman juga sudah melihat bagaimana kondisi pelayanan yang ada di Rohil.
‘Kebetulan dalam kunjungan ini kami juga bertemu dengan Bupati dan wakil Bupati, dan kami Ombudsman tentu menyampaikan kepada Bupati bagaimana sebaiknya pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik,” bebernya.
Ahmad Fitri menambahkan, pihaknya juga menyampaikan khususnya yang ada di Dinas Penanaman Modal ini bahwa secara umum melihat kondisi pelayanan sudah bagus. Diharapkan kondisi seperti ini bisa dipertahankan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Rohil yang ingin mendapatkan pelayanan perizinan.
“Pagi ini kami melihat pelayanan yang ada di DPMPTSP, memang sifat kunjungannya mendadak. Saya pun baru bertemu pagi ini dengan Kadis dan kita melihat kondisi pelayanan yang ada di dinas ini,” ujarnya.
Ahmad juga mengaku sejauh ini pihaknya belum pernah mendapat laporan dari masyarakat berkaitan dengan buruknya pelayanan di dinas yang ada di kabupaten Rokan Hilir.
Kepala DPMPTSP Acil Rustianto menambahkan, beberapa pemeriksaan dan penilaian yang dilakukan Ombudsman diantaranya website pelayanan baik elektronik maupun manual seperti spanduk, kepastian waktu, alur perizinan, kotak pengaduan serta lainnya. “Intinya Ombudsman ingin memastikan masyarakat dilayani dengan baik dan ada kepastian dalam pelayanan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pasca dilantik memimpin Rohil, hal pertama yang ditegaskan Afrizal Sintong adalah mengutamakan pelayanan publik. Semua pejabat, ASN maupun honorer yang bertugas di Rohil diwajibkan mengedepankan senyuman dan ramah tamah dalam melayani masyarakat.
Selain itu, Wakil Bupati H Sulaiman dalam berbagai kesempatan juga tampak sering turun ke lapangan secara diam-diam, seperti ke Disdukcapil maupun RSUD untuk memastikan agar pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.
(Red)

Related posts

Leave a Comment