Kejari Rohil Limpahkan 6 Tersangka Pemilik 105 Kg Sabu ke Pengadilan Negeri

ROHIL – (RAN.COM) – Setelah melengkapi berkas perkara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) akhirnya melimpahkan enam tersangka pemilik 105 Kg sabu-sabu ke Pengadilan Negeri (PN) Rohil. Hal tersebut diungkapkan Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH melalui Kasi Intel Kejari Hasbullah didampingi Kasi Pidum Yonki Arvius SH MH saat dikonfirmasi Senin (24/1/2022). “Kita sudah melimpahkan enam tersangka ke pengadilan negeri pada 18 Januari 2021 yang lalu dan saat ini tengah menunggu sidang,” terang Hasbullah. Hasbullah menerangkan, dalam menangani perkara 105 Kg sabu-sabu tersebut, Kejari Rohil menunjuk beberapa Jaksa Penuntut Umum (JPU)…