Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Terlapor Bupati Rohil Afrizal Sintong, Ibnu Irhas Tak Sudi Minta Maaf

ROKAN HILIR.radarandalasnews.com– Ibnu Irhas (30), warga Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau yang melaporkan Bupati Rohil Afrizal Sintong dengan dugaan pemalsuan tanda tangan di amprah gaji dan kwitansi serta tidak memberikan pujian, tidak menawarkan permintaan maaf. ”Sampai mati, saya tidak akan minta maaf. Saya hanya meminta keadilan dan menuntut hak saya yang telah bekerja. Bila ada masalah, biarlah masalah ini diselesaikan oleh pihak yang berwajib, karena kasus ini sudah saya laporkan ke Polda Riau,” ujar Ibnu Irhas, kepada awak media, Selasa (27/9/2022) malam. Pernyataan Ibnu Irhas ini menjawab permintaan DPD II Partai…