Mutasi Polri, Wakapolda-2 Kapolres di Riau Ikut Berganti

Pekanbaru – Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Korps Bhayangkara. Untuk Polda Riau ada Wakapolda Brigjen Pol Tabana Bangun hingga Kapolres diganti. Keputusan mutasi dan promosi tertuang dalam empat Surat Telegram (ST) Kapori Nomor 2774-2777. Surat itu diteken oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu Widada pada 23 Desember kemarin. Untuk di Riau, nama-nama yang dimutasi ada Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun dimutasikan sebagai Kapolda Kepulauan Riau. Posisi Tabana Bangun digantikan Kombes Kasihan Rahmadi dari Itwasum Polri. Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal pun membenarkan mutasi tersebut.…

HERMANTO, S.PI Selaku Kepala UPT Pengelolaan SDKP Propinsi. Dampingi Kadis Perikanan Propinsi Riau, Serahkan Bantuan 7 Unit Kapal Kepada Nelayan

ROKAN HILIR – Kepala Dinas Perikanan Propinsi Riau Serahkan Bantuan Kepada Nelayan Berupa Kapal sebanyak 6 (enam) unit Untuk kelompok nelayan Wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Sebanyak 6 unit Kapal penangkap ikan ini Merupakan Bantuan dari Pemprop Raiu diserahkan langsung oleh Kadis Perikanan dari  Provinsi Riau, yaitu Ir. H. Herman Mahmud. di dampingi oleh Hermanto, S.PI selaku Kepala UPT Pengelolaan SDKP Propinsi.′ Saat diwawancarai oleh media ini  Ir. H. Herman Mahmud mengatakan bahwa bantuan ini berasal dari Gubernur Riau direalisadikan melalui Dinas Perikanan Propinsi Riau, ya inilah kapal yang kita serahkan…

44 Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Riau Dapat Remisi Natal, Satu di Antaranya Langsung Bebas

ROKAN HILIR – Sebanyak 44 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Bagansiapiapi Riau mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal tahun 2022. Penyerahan remisi khusus berlangsung di Lapangan Lapas Bagansiapiapi, Minggu (25/12/2022) dipimpin Kepala Lapas (Kalapas) Bagansiapiapi Wachid Wibowo. Adapun rincian remisi yang diterima WBP yang beragama Nasrani ini yakni remisi khusus 1 dengan pemotongan masa tahanan mulai dari 15 hari hingga 1 bulan. Sementara itu untuk remisi khusus 2 atau bebas sebanyak satu orang. WBP yang mendapat remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif, antara lain, kasus…