Ketua LSM Anti Korupsi Ditangkap Dugaan Pemerasan Anggota Polri 2,5 M

JAKARTA (RAN.COM) – Aparat kepolisian meringkus seorang ketua LSM antikorupsi atas dugaan pemerasan anggota Polri.

Pelaku merupakan Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak), Kepas Panagean Pangaribuan.

Tak tanggung-tanggung, Kepas melakukan pemerasan terhadap anggota Polri hingga mencapai Rp2,5 miliar.

Pihak Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat langsung bergerak menangkap Kepas, Senin (22/11/2021) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Dia ditangkap saat berada di Kantor Sekretariat DPP Tamperak, Jalan Palem V Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Penangkapan Ketua LSM Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan. (Sumber: detiknews).

Melansir dari detiknews, aparat kepolisian terlihat menjemput Kepas menggunakan mobil patroli polisi.

Sosok Kepas tampak mengenakan kemeja berwarna putih dengan pengawalan dari lima anggota polisi di mobil tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kita baru saja tangkap ketua DPP LSM Tamperak, Kepas Panagean Pangaribuan,” terangnya, Senin.

Hengki menjelaskan, Kepas sempat mencoba memeras anggota polisi hingga Rp2,5 miliar.

Dalam aksinya, Kepas menakut-nakuti polisi dengan mencatut nama petinggi Polri dan juga pejabat negara.

Hengki mengatakan, Kepas diduga sudah sering melakukan pemerasan dan tidak hanya di instansi Polri saja namun juga instansi lainnya. **red**

Sumber : Nesti

Editor : abdullah

Related posts

Leave a Comment