Himappi Surati BBKSDA Riau dan Gubernur Riau terkait perambahan Hutan Cagar Alam Pulau berkey.

Himappi Surati BBKSDA Riau dan Gubernur Riau terkait perambahan Hutan Cagar Alam Pulau berkey.

Senin tanggal 20 februari 2023 Himappi Surati BBKSDA Riau dan Gubernur Riau terkait perambahan hutan cagar alam pulau barkey di kecamatan Bangko kabupaten Rokan hilir.

Tujuan kami menyurati gubernur dan BBKSDA Riau ialah untuk meminta pihak tersebut mengawasi tindakan perambahan hutan yang ada di pulau barkey karena menurut kami pihak pemerintah daerah Lambat dalam mengambil tindakan tegas dalam hal ini,
Ujar Fani selaku ketua umum himappi.

Dan perlu kita ketahui bahwa cagar alam adalah hutan yang dilindungi baik flora maupun fauna yang terkandung didalamnya, jika hutan cagar alam ini di rusak tentu akan berdampak pada pulau barkey itu sendiri bahkan sampai dilingkungan sekitarnya.
Ujar Sahrial selaku Sekum himappi.

Apalagi CA pulau berkey ini merupakan wilayah cagar alam sesuai dgn keputusan menteri pertanian No. 13/03/1968 serta kepuasan Mentri kehutanan Nomor. SK 3570/menhut-VII/KUH/ 2014.dan perilaku tersebut sudah jelas melanggar hukum.
Ujar Andri selaku Kabid kaderisasi himappi.

Jadi dari yang kami layangkan ini, kami ingin pihak yang bersangkutan merespon surat kami maupun tindakan perambahan Cagar alam tersebut.
Jika tidak ada tanggapan, tunggu langkah langkah yang akan kami ambil selanjutnya. (Satria)

Related posts