Oleh : Wahyudi
Pers Riau harus Berani Investigasi Penggunaan Dana APBD
Wartawan Senior, Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., berharap Pers Riau, sebaiknya aktif melakukan investigasi penggunaan dana APBD Riau dalam 4 tahun belakangan.
“Sebagai langkah awal, bisa dengan menginvestigasi dana pers di bawah payung hukum: Pergubri No. 19 Tahun 2021. Ini objek liputan menarik,” katanya di hadapan para pemimpin media di kediamannya, Kamis (2/3) sore.
Dalam Diskusi Pers Bertajuk: “Indonesian Journalist for Glory,” itu, Wahyudi menyebut Pers cerdas-beritegritas merupakan medium lahirnya sosok jurnalis berani dan berkualitas.
“Tanpa integritas dan kecerdasan, pers sedapat mungkin hanya mengarahkan kewenangannya pada pemenuhan hal-hal penting. Tetapi, tidak mendasar,” kata Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center itu.
Di-era milenial kini, demikian Wahyudi, seyogianya pers mampu mengadaptasi situasi dengan mengutamakan kepentingan masyarakat di skala prioritas.
“Masyarakat Riau perlu tahu apakah pembangunan yang mereka danai, terdistribusi epektif. Tanpa didominasi dugaan praktek korup,” katanya.
Wahyudi menyebut, hanya dengan liputan investigatif yang terukur, terhadap lingkup kinerja Pemerintah Provinsi Riau, jurnalis bisa mengungkap fakta yang direkonstruksi jadi informasi bernilai kebenaran.
“Saya kira liputan nvestigatif merupakan hal mendasar yang mendesak diterapkan kalangan pers Riau saat ini,” jelasnya.
Langkah awal katanya, sebaiknya dengan menginvestigasi pendistribusian dana-dana pers di APBD Riau, yang sejak 2 tahun silam bernaung pada Peraturan Gubernur Riau No.19 Tahun 2021.
“Jangan terpaku pada tendensi Pergubri yang terkesan diskriminatif itu. Tetapi, lakukan investigasi apakah dana publik itu terdistribusi pada tujuannnya,” kata Wahyudi.
“Yang lebih urgen lagi, apakah para pemilik media dalam konteks kerjasama dengan Pemprov. Riau menerima dana utuh? Ini yang mesti diinvestigasi secara cermat,” tegasnya.
Penulis buku-buku jurnalistik itu, tetap menekankan agar seorang wartawan konsisten sebagai pemburu informasi kebenaran ketimbang pengkultusan atau mem-pressure pada person tertentu dalam pemberitaan.
“Apakah Pak Syamsuar mau maju atau tidak pada Pilgubri mendatang. Apakah Pak Syamsuar punya prestasi atau tidak misalnya, saya kira itu sesuatu yang penting diberitakan. Tetapi, bukan hal mendasar,” kata Pembicara Motivasi itu.
Wahyudi menyebut, dengan kecerdasan dan kewenangan yang dipunyainya melakukan kontrol yang ketat, Pers Riau, setidaknya akan membuka wacana untuk menepis: Tends Power to Corrupt di Riau, masa depan.
Jika harus menggunakan narasumber, katanya mesti tetap menjaga kesantunan berkomunikasi.
“Yang terpenting, produk jurnalisnya, menjaga azas perimbangan untuk menghindari peluang melukai pihak tertentu. Karena dugaan pelanggaran ethik,” jelasnya.
Menanggapi pernyataan salah seorang peserta diskusi yang menuding Pergubri No.19 Tahun 2021 yang terkesan bagai kebijakan belah bambu, Wahyudi menyebut itu, merupakan ihwal yang lazim dari arogansi kekuasaan.
“Namun, jika tujuan Pergubri itu sebagai payung hukum pendistribusian dana pers secara diskriminatif. Saya khawatir justru pers yang menikmati dana pers itu yang akan memakan “Tuan”-nya di penghujung jabatannya ini,” katanya. **