Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Terlapor Bupati Rohil Afrizal Sintong, Ibnu Irhas Tak Sudi Minta Maaf

ROKAN HILIR.radarandalasnews.com– Ibnu Irhas (30), warga Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau yang melaporkan Bupati Rohil Afrizal Sintong dengan dugaan pemalsuan tanda tangan di amprah gaji dan kwitansi serta tidak memberikan pujian, tidak menawarkan permintaan maaf.

”Sampai mati, saya tidak akan minta maaf. Saya hanya meminta keadilan dan menuntut hak saya yang telah bekerja. Bila ada masalah, biarlah masalah ini diselesaikan oleh pihak yang berwajib, karena kasus ini sudah saya laporkan ke Polda Riau,” ujar Ibnu Irhas, kepada awak media, Selasa (27/9/2022) malam.

Pernyataan Ibnu Irhas ini menjawab permintaan DPD II Partai Golkar Rokan Hilir yang menuntut Ibnu Irhas memohon maaf. ”Kami minta saudara Ibnu Irhas memohon maaf kepada DPD Partai Golkar Rohil, karena kita merasa dirugikan dengan laporan saudara Ibnu Irhas (ke Polda Riau),” sebut Sekretaris Partai Golkar Rohil, Risben Nduwari Tambun Saribu, dalam jumpa pers, di Gedung DPD Partai Golkar jl. Kecamtan Bagansiapiapi, Selasa (27/ 9/2022).

Menurut Risben Tenaga Dibantu Azwin, Andi Rustam, dan Charles, laporan pertanggung jawaban anggaran tahun 2021 dibuat sendiri oleh Ibnu Irhas sebagai administrasi berdasarkan perintah tugas No. 009 /DPD/Golkar – Rohil/Vll/2022 tanggal 1 Juli 2021 yang ditanda tangani oleh Ikhsan SP, MIP, Plt Ketua Partai Golkar Rohil.

Seperti media siber ini, Bupati Rohil Afrizal Sintong selaku Ketua Golkar Rohil bersama Risben Nduwari Tambun Saribu dan Ilhami dilaporkan Ibnu Irhas ke Polda Riau, karena diduga memalsukan tanda terkait dengan dana bantuan Partai Politik TA 2021.

“Kasusnya dilaporkan korban pada Senin (19/9/2022) siang, dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu (21/9/2022) siang.

Lebih lanjut Ibnu Irhas mengaku memang benar membuat SPJ-nya, tetapi saat itu yakni bulan Januari s/d Desember 2021, kwitansi dan amprah gaji tidak pernah dia tanda tangani.

“SPJ memang saya yang buat, dari bulan Januari s/d Desember, tapi waktu itu kwitansi dan amprah kosong. Kok tiba-tiba sekarang ada tanda tangan, siapa yang menanda tangani, uangnya mana?” tanya Ibnu Irhas.***

Related posts