Keempat Kalinya, Pemkab Rohil Kembali Raih Penghargaan Opini WTP Dari BPK RI

“ADVETORIAL”

ROKAN HILIR -RADARANDALASNEWS.COM| Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dibawah kepemimpinan AFRIZAL SINTONG.SIP. dan H. SULAIMAN AZHAR, SS. MH  berhasil Meraih sekaligus mempertahankan Kabupaten Rokan Hilir penyandang predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang keempat kalinya berturut-turut walaupun kepemimpinan Kabupaten berjuluk “Negri Seribu Kubah” ini telah berganti sejak dua tahun lalu atau tepatnya  2021.

Gelar itu di terima di Auditorium lantai 2 Kantor BPK perwakilan Provinsi Riau dan di serahkan langsung oleh Kepala BPK pada Selasa 17 Mei 2022 yang lalu di Pekanbaru.

Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Riau untuk yang keempat kalinya ini di raih Pemkab Rohil di bawah kepemimpinan Afrizal Sintong. S.IP dan H. Sulaiman. SS., MH selaku bupati dan wakil bupati Rohil.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) atas laporan keuangan tahun 2021 yang di ikuti lima daerah lainya ini turut di hadiri Bupati dan Ketua DPRD penerima penghargaan. Sedangkan khusus bagi Pemkab Rohil, penghargaan tersebut diberikan karena  dinilai sukses dalam membuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.

Penghargaan ini langsung diterima Bupati Rohil, Afrizal Sintong SIP bersama Ketua DPRD Rohil, Maston. Sementara itu, pada 2020 lalu Pemkab Rohil juga pernah meraih predikat yang sama di bawah kepemimpinan H Suyatno Amp, di lokasi yang sama tepatnya pada Selasa (4/5/2021) dan bahkan predikat ini di dapatkan selama tiga tahun berturut-turut yakni terhitung sejak 2018.

Peraihan predikat opini WTP tahun 2021 ini melengkapi penghargaan Pemkab Rohil dari BPK RI perwakilan Riau untuk keempat kalinya. Seperti yang di sampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Widhi Hidayat, dalam rangka memenuhi amanat undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara.

BPK perwakilan provinsi Riau menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 kepada pimpinan DPRD lima daerah, salah satunya adalah Kabupaten Rohil. Pemeriksaan terhadap laporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Rohil, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai.

Namun demikian, dalam pemeriksaan atas laporan keuangan, BPK mengungkapkan adanya permasalahan permasalahan terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan. Diantara hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu, penatausahaan aset tetap belum memadai, ketidak sesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi dan kekurangan volume.

Tak hanya itu, pengelolaan anggaran juga dinilai belum sepenuhnya memadai dan pengelolaan pendapatan retribusi belum sepenuhnya tertib. Sehingga, BPK mengharapkan hasil pemeriksaan ini dapat memenuhi harapan seluruh pemilik kepentingan demi terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik.

Bupati Rohil, Afrizal Sintong SIP yang saat itu didampingi Kabid IKP Diskominfotiks, Hasnul Yamin mengaku bahwa opini WTP atas LKPD 2021 ini dapat diraih berkat komitmen dan kerja keras seluruh Stakeholder di Kabupaten Rohil dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Kerja keras BPK Perwakilan Provinsi Riau dalam memeriksa sekaligus bimbingan dalam upaya perbaikan sistem laporan keuangan daerah sangatlah di apresiasikan dan Bupati mengucapkan terimakasih.  (Adv)

Related posts