TANGGAMUS –Radarandalasnews.com-Terkait Proyek Rehabilitasi Sekolah Dasar Negeri 2 Margoyoso yang di setujui nya Kepala Dinas Pendidikan tanggamus tidak ingin di confirmasi dan menghindar dari awak media.
Ketika Indonesia seeing berbenah Menciptakan Indonesia yang maju dan bersih dari praktek praktek yang merugikan negara tentulah tidak semudah yang di rencankan apalagi dari segi aspek pembangunan sarana sekolah yang saat ini menjadi salah satu program pemerintah.
SD Negeri 2 Margoyoso saat ini masih dalam tahap pengerjaan proyek rehabilitasi dari CV ANGKATAN SEPULUH sebagai pihak pelaksana program pemerintah dan anggaran di serap dari APBD Tanggamus.
Akan tetapi sangat di sayangkan sekali proyek dengan anggaran yang cukup besar itu di realisasikan atau di terapkan secara asal dan yang penting terlaksana tanpa merujuk kepada RAB sebagai acuan dalam pengerjaan sebuah proyek.
Saat tim media menyambangi proyek DAK tersebut tidak satu pun dari pihak CV. ANGKATAN SEPULUH yang di lapangan dapat di jumpai, dan pekerjaan pembangunan itupun berjalan tanpa adanya pengawas atau mandor lapangan di lokasi.
Proyek dengan anggaran Rp 1.183.851.400 bukan lah nominal yang terbilang kecil dan seharusnyalah pihak CV. ANGKATAN SEPULUH sebagai kontraktor pelaksana benar benar merealisasikan anggaran tersebut dengan benar dan transparan.
Lokasi proyek rehabilitasi yang berada di dalam lingkungan sekolah itupun sama sekali tidak memperhatikan faktor ke amanan dan keselamatan para pekerja dan yang paling parah nya lagi keselamatan para siswa di sekitar lokasi proyek tersebut.
Tidak adanya pagar pengaman sekitar pengerjaan sebagai antisipasi keselamatan untuk para siswa yang bersekolah, besi cor pun banyak yang menjulur sampai di jalan akses keluar masuk lokasi sekolah dan itu sangat berbahaya.
SLP Mukino SPd Sumberejo ketika ditemui di ruang kerja nya oleh awak media menyatakan jika tidak ada satupun dari pihak yang terkait dalam pelaksanaan program DAK tersebut memberitahu tentang proyek yang berda di ruang lingkup kepemimpinan nya selaku SLP.
Awak media pun bertolak ke kantor dinas pendidikan kabupaten tanggamus untuk menemui Kepala Dinas pendidikan Yadi Mulyadi ST.MM sebagai pihak yang menyetujui pelaksanaan proyek rehabilitasi gedung SD Negeri 2 Margoyoso tersebut.
Beberapa kali awak media menyambangi kantor dinas pendidikan tanggamus tidak pernah bertemu dengan orang nomor satu instansi pendidikan tersebut, adapun keterangan dari pejabat Kepala Bidang Admistrasi Helpin jika kepala dinas sedang berada di luar kantor karena ada kegiatan.
Kabid administrasi Helpin Saat di temui menyatakan jika ia akan menyampaikan kepada kepala dinas apa yang menjadi maksud dan kedatangan awak media mengenai jawaban nantinya akan secepat nya di khabarkan
“Ya bang saya faham apa maksud kedatangan rekan rekan dari awak media dan saat ini kepala dinas tidak ada di tempat, mengenai proyek rehabilitasi itu sebenarnya memang harus transfaran agar tidak ada permasalan di ujung nya nanti” tegas Helpin
Helpin menambahkan wewenang sepenuh nya untuk menjelaskan adalah kepala dinas sebagai pihak yang menyetujui proyek rehabilitasi tersebut, apapun hasil dari penyampaian nya nantinya akan di sampaikan kepada awak media.
Kejanggalan dari lapangan sampai ke tingkat pihak yang menyetujui proyek rehabilitasi sd n2 margoyoso tampak jelas dengan tidak ada nya satupun pihak terkait proyek tersebut yang bisa di temui untuk di confirmasi oleh awak media.
Apabila nanti nya memang terbukti ada pihak pihak yang meraup ke untungan dengan menyalah gunakan anggaran dan wewenang dengan bukti bukti yang di dapat dari lapangan maka APH selaku yang berwenang agar jangan tebang pilih untuk memproses secara hukum bagi pihak pihak yang menyalah gunakan anggaran dana negara.
Laporan : A. Setiawan