Proyek Jalan Poros Bangko Pusako Dipertanyakan Selasa, 25 Februari 2020 11:54:52 WIB Plank Peningkatan Jalan (Rigit) Bangko Pusako

Bangko Pusako. Proyek peningkatan Jalan Poros Bangko Pusako Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2019 sumber dana APBD Rohil tahun anggaran 2019 sebesar Rp.8 miliar lebih, pelaksana kegiatan PT.Doni Putra Mandiri, konsultan pengawas CV. Mutiara Pratama. No. Kontrak tidak disebutkan, sehingga menimbulkan pertanyaan dari berbagai elemen masyarakat, ujar warga membagikan informasi ini kepada awak media ini Senin (24/02/2020) Proyek peningkatan jalan Bangko Pusako merupakan proyek lanjutan, Dinas PU-PR Rohil selesai di bangun Desember 2019.

Peningkatan Jalan Rigit Bangko Pusako (Lanjutan)

Kegiatan peningkatan jalan dilaksanakan setelah mendapat sorotan public (Berita Mimbarnegeri.com 17 Septeember 2019), sebab badan jalan poros tersebut babak belur, dan dibiarkan hancur selama bertahun-tahun tanpa ada perawatan, padahal biaya perawatan jalan poros Bangko Pusako disinyalir dianggarkan pada APBD tahun sebelumnya.

Investiagasi dan keterangan yang dihimpun awak media ini, Senin (24/02/2020) menyebutkan bahwa proyek peningkatan jalan Bangko Pusako dibangun dengan konstruksi beton bertulang (Rigit) lebar badan jalan 6 meter, dengan ketebalan lantai kerja diperkirakan 10 cm, dilapis plastic hitam, dan ketebalan rigit 30 cm, sedangkan panjang jalan diperkirakan 980 meter, dana yang dialokaskan untuk kegiatan proyek ini sebesar Rp.8 miliar lebih.

Kegiatan peningkatan jalan poros Bangko Pusako dimulai dengan melakukan penggredoran permukaan badan jalan, menggunakan alat berat, setelah penggeredoran, dan pemerataan permukaan tanah, dikabarkan langsung dibuat lantai kerja dengan ketebalan 10 cm, mestinya badan jalan sebelum dilakukan pembuatan lantai kerja ditimbun terlebih dahulu dengan tanah, ujar sumber

Kemudian lanjut sumber dalam pelaksanaan kegiatan proyek peningkatan jalan Bangko Pusako tersebut terkesan ada yang janggal, soalnya pada papan plang jumlah hari kerja dan masa perawatan tidak disebutkan, kemudian No. Kontrak juga tidak disebutkan ujar warga mengkritisi kegiatan proyek Dinas PU-PR Rokan Hilir tersebut. (Pur)

Related posts