Proyek Peningkatan Jalan Sekeladi Di Rantau Kopar Senilai Rp. 3,3 M Disinyalir Tidak Sesuai Spek Teknis Dan Metode Pelaksanaan

 

Rokan Hilir, (Radarandalasnews.com)– beberapa kegiatan inprastruktur yang menggunakan uang rakyat melalui dana APBD Rohil, Di Kecamatan Rantau Kopar diduga dibangun secara pormalitas.

Pasalanya Sampai detik ini, aspek skil (tenaga) ahli baik itu K3 bisa dibilang tidak pernah dijumpai. Salah satu contoh, kegiatan pembangunan Puskesmas dan peningkatan Jalan Sekeladi Sekapas.

Hal itu diungkapkan salah seorang warga Rantau Kopar Zulkifli Selasa 28 September 2021, DibaganSiapiApi.

Kata Zulkifli Mencuapnya hal tersebut setelah dirinya melakukan investigas dilapangan dan lokasi kegiatan, selain melihat situasi pekerjaan ia pun menyempatkan diri berbincang hangat dengan pekerja guna menambah perbendaharaan informasi.

“Peningkatan jalan lintas Sekeladi Sekapas yang di laksanakan oleh CV. T4 Batenggang dengan nilai Rp 3,3 Miliar, bersumber dari APBD Rohil Tahun 2021. Sebagai Konsultan Pengawas CV. Althis Konsultan. Kuat Dugaan kita tidak sesuai dengan spekteknis dan methoda pelaksanaan sangat nampak dikegiatan itu,” kata Zul, sapaan akrabnya.

Dalam dokumen lelang dan syarat tender di LPSE tertera jelas skil tenaga teknis dibutuhkan sebagai acuhan syarat lelang. Namun kenyataan, tenaga-tenaga ahli yang diminta tidak pernah ada dilapangan.

“Apakah proyek-proyek di Rantau Kopar itu hanya eksperimen saja? Atau proyek disini hanya sebagai pemanis sesaat?. Yang jelas, sampai saat ini kegiatan terus berjalan tanpa menghiraukan beberapa aspek teknis,”Imbuhnya.

Lebih Lanjut dijelaskan Zulkifli Sebagai redpel investigasi, dirinya sudah berkoordinasi via seluler kepada KPA dan PPTK kegiatan tersebut dari Dinas PU Rohil, dan dirinya sudah memberi tahu akan hal tersebut dan kejadian dilapangan.

“Jika tidak ada perbaikan dalam beberapa hari ini dan tetap membiarkan hal seperti ini terjadi sampai pekerjaan selesai, maka kami akan membuat laporan resmi kepihak penegak hukum karna diduga ikut serta dan bersubahat melakukan perbuatan jahat,” jelasnya.

Sementara itu M Rizki, ST selaku PPTK di konfirmasi Zulkifli mellaui via selulernya dengan singkat mengatakan, soal tenaga ahli yang dimuat dalam LPSE dokumen lelang, hampir semua pekerjaan di Rohil tidak ada tenaga ahlinya. Pernyataan M. Rizki ini merupakan Bukti bahwasanya sistem Administrasi tender terkesan asal. Penetapan pemenang lelang bersifat negosiasi bukan dari standar yg ada sesuai keahlian dilapangan.. (T tehnik)

“Kalau soal tenaga ahli di Rohil, hampir semua kegiatan tidak ada tenaga ahlinya,” kata Rizki, dengan nada santai seolah-olah sudah menjadi hal yang lumrah.

Hal itu kembali Zulkifli mengungkapkan bahwa Seremonial persyaratan di LPSE diduga hanya menjadi syarat pelengkap derita saja, skil-skil tenaga ahli yang diminta sesuai syarat lelang banyak kenyataan tidak ditemui dilapangan atau lokasi kegiatan. Bahkan peralatan minimum juga tidak kunjung dijumpai.

“Siapa pun pemimpinnya, jika metode pembangunan terus seperti ini, niscaya tidak akan ada perubahan dinegri berjuluk Seribu Kubah ini,”Pungkasnya.

Sumber: rls

Jurnalis : S. Tp

Redaktur : Abdullah

Related posts

Leave a Comment