Puluhan Media Terbitkan Berita, Minta Kapolres Rohil Tindak Tegas Judi Dadu Di Jalan Manggis

ROKAN HILIR–Diduga masih aktifnya judi di Bagansiapiapi,yang seolah olah kebal hukum,Masyarakat minta Polres Rohil untuk perintahkan jajaran nya untuk menutup aktivitas haram tersebut, kalau perlu tangkap Dalang yang dibelakang aktivitas haram tersebut,Rabu, (15/3/2023)

Salah satu tempat judi yang masih aktif di Bagansiapiapi terletak di Jalan Manggis,diduga masih leluasa beroperasi hingga meresahkan warga, apalagi bulan suci ramadhan tinggal beberapa hari lagi, namun aktivitas perjudian ini masih merajalela dan tetap beroperasi.

“Kami minta ke polres rohil tindak tegas dan memerintahkan Jajaran nya untuk menghentikan aktivitas judi di Bagansiapiapi”. Ungkap  selaku masyarakat yang tak ingin disebutkan namanya.

‘ M’ menjelaskan bahwa perjudian ini selain dilarang undang-undang juga menjadi penyakit bagi masyarakat. Bagansiapiapi merupakan Ibu kota negeri seribu kubah yang indentik dengan Religius, pihaknya tidak ingin Bagansiapiapi dikenal diluar sebagai kota judi.

“Ini membawa penyakit bagi masyarakat. Bagansiapiapi ini ibu kota yang bermarwah,yang lekat akan agama,kami minta kepada Aparat Penegak Hukum Yang ada di wilayah Hukum Rokan hilir (Polres rohil) Tindak Tegas dan tangkap Cukong yang ada dibelakang aktifitas judi ini, pungkas nya.

Bagansiapiapi –Diduga masih aktifnya judi di Bagansiapiapi,yang seolah olah kebal hukum,Masyarakat minta Polres Rohil untuk perintahkan jajaran nya untuk menutup aktivitas haram tersebut, kalau perlu tangkap Dalang yang dibelakang aktivitas haram tersebut,Rabu, (15/3/2023)

Salah satu tempat judi yang masih aktif di Bagansiapiapi terletak di Jalan Manggis,diduga masih leluasa beroperasi hingga meresahkan warga, apalagi bulan suci ramadhan tinggal beberapa hari lagi, namun aktivitas perjudian ini masih merajalela dan tetap beroperasi.

“Kami minta ke polres rohil tindak tegas dan memerintahkan Jajaran nya untuk menghentikan aktivitas judi di Bagansiapiapi”. Ungkap M selaku masyarakat yang tak ingin disebutkan namanya.

‘ M’ menjelaskan bahwa perjudian ini selain dilarang undang-undang juga menjadi penyakit bagi masyarakat. Bagansiapiapi merupakan Ibu kota negeri seribu kubah yang indentik dengan Religius, pihaknya tidak ingin Bagansiapiapi dikenal diluar sebagai kota judi.

“Ini membawa penyakit bagi masyarakat. Bagansiapiapi ini ibu kota yang bermarwah,yang lekat akan agama,kami minta kepada Aparat Penegak Hukum Yang ada di wilayah Hukum Rokan hilir (Polres rohil) Tindak Tegas dan tangkap Cukong yang ada dibelakang aktifitas judi ini, pungkas nya.

Related posts