RUSAK CITRA PEMKAB ROHIL, OKNUM PNS DISDUKCAPIL ROKAN HILIR, PERLAKUKAN MASYATAKAT DENGAN KASAR

ROHIL (Radarandalasnews.com) – Sikap arogansi dan merasa diri hebat ditunjukkan Salah satu oknum pegawai negeri sipil yang bertugas di disdukcapil Kabupaten Rokan Hilir.

Tanpa sebab yang jelas oknum PNS Muhfinar Firdaus (NIP 198307302006041004) akrab disapa Daus, yang bertugas sebagai Admin di kantor disdukcapil ini memperlakukan masyarakat dengan kasar, di mana peristiwa itu terjadi pada hari Rabu sekitar pukul pukul 15.00 Wib. Oknum PNS disdukcapil Rokan Hilir (Daus) masuk ke ruang loket bidang kepengurusan Kartu keluarga dan mengusir FH yang saat itu berada di dalam ruangan bertemu dengan petugas disdukcapil ibu Annisa. dengan nada yg tinggi dan disertai amarah mengusir masyarakat (FH) dari ruangan,
“Kenapa ada bapak ini disini, Jangan masuk ke dalam ruangan kan bisa melalui depan”. Keluar dari dalam ruangan atau ibu Annisa yang saya usir dari ruangan ini,” ucapnya dengan nada tinggi sembari meninggalkan mereka berdua.

Menurut laporan FH kepada beberapa media bahwa dirinya diperlakukan secara kasar seolah-olah tidak punya harga diri dan diperlakukan tidak etis oleh Bapak Daus oknum PNS di kantor disdukcapil. “saya masuk dalam ruangan dan permisi kepada petugas untuk bertemu dengan ibu annisa, membicarakan berkas kawan saya yang belum selesai, gak lama kami ongomong, tiba-tiba datang pak daus dan marah-marah serta mengusir saya dari ruangan”, ucapnya

Karena merasa
bahwa kantor ini adalah milik publik dan sebagai masyarakat yang baik dan taat pajak saudara FH berniat menemui Bapak Daus selaku oknum PNS yang marah-marah dan mempertanyakan mengapa dia melakukan hal itu dan apa maksudnya bertindak kasar, namun tidak disambut dengan baik sehingga menimbulkan keributan kecil didalam ruangan.

“Saya bagus-bagusnya ngomong sama bu annisa, tiba-tiba datang bapak melarang aku dan mengusir aku, apa maksudmu sebenarnya, biar bapak tau saya bayar pajak dinegara ini, 2 mobil saya pajaknya hidup, rumah dan ladang kami bayar pajak dan saya berhak mendapatkan pelayanan yang baik selaku masyarakat yang taat pajak, jawab nya kepada pak Daus.

Merasa diperlakukan tidak menyenangkan karena perlakuan kasar yang diterimanya, FH melakukan somasi melalui LBH BERNAS kabupaten Rokan Hilir sebagai jalur hukum, “saya tidak terima atas perlakuan ini akan saya tempuh jalur hukum sebagai perbuatan tidak menyenangkan dan pelanggaran kode etik selaku pelayanan publik, Tutupnya kepada Media.

Jurnalistik ; Panca sitepu

Editor : Doell

Related posts

Leave a Comment