JAKARTA – Penasehat hukum Drs Raja Thamsir Rachman MM (RTR), Handika Honggowongso, Senin tanggal 27 Februari 2023, telah menyampaikan pledoi terkait kasus kebun kelapa sawit di kawasan hutan tanpa izin. Menurut data yang dihadirkan, perkebunan sawit PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Siberida Subur, dan PT Palma Satu terletak di lokasi yang diperdebatkan apakah merupakan kawasan hutan atau tidak. Menurut Drs Raja Thamsir Rachman, MM, konflik terkait tata ruang di lokasi tersebut bersumber dari konflik norma hukum yang berlaku di dalam perundang-undangan. Meskipun terdapat rekomendasi teknis dari dinas…