SEI MANASIB-ROHIL|Tanah seluas kurang lebih 4 hektare surat atas nama SULAIMAN yang terletak di Jalan Tanggul, Kepenghuluan Sei Manasib, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, dilaporkan tengah menjadi sengketa administrasi. Pasalnya Tanah tersebut diklaim telah dikuasai oleh Sulaiman sejak tahun 2010, namun hingga kini disebut tidak diakui oleh pihak Kepenghuluan. Sulaiman kepada wartawan menyampaikan bahwa tanah yang telah ia kelola selama lebih dari satu dekade itu bermasalah ketika hendak dijual. Menurutnya, Datuk Penghulu Sei Manasib menolak menandatangani surat keterangan tanah dengan alasan lahan tersebut telah dimiliki pihak lain. “Tanah ini saya…