Radarandalasnews.com – ROHIL | Kabar terbaru dari PT. YOHANIS TIGA BERSAUDARA telah menyampaikan secara tertulis melalui surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Rokan Hilir (Rohil) untuk mengajak audiensi terkait adanya aktivitas pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) antar pulau yang diduga ilegal sehingga menimbulkan dampak bagi Pemilik SPBU Kompak sebagai pemasok BBM jenis solar ke Pulau Halang merasa omset drastis menurun. Selasa (24/08/2021).
Hal itu diungkapkan oleh Asril salah satu pengurus di lapangan Pemilik SPBU KOMPAK kepada wartawan.
” Hari ini secara resmi kami dari Pengurus PT. Yohanis Tiga Bersaudara, Pemilik SPBU Kompak sebagai pemasokan BBM ke Pulau Halang secara resmi menyurati Bupati Rokan Hilir Untuk Audensi,” Jelas Asril pada Senin (23/08/2021) semalam.
Menurut Asril yang diberikan kepercayaan oleh pimpinan PT. YTB itu mengatakan yang mana akibat adanya pemasokan minyak dari Bagansiapiapi ke Pulau Halang Kecamatan Kubu Rohil melalui jalur transportasi laut seperti kapal laut dan/angkutan barang tersebut mengakibatkan pihak PT. YTB merasa sebagai pihak yang dirugikan.
” Kami sangat berharap untuk bisa bertemu dengan Bapak Bupati Rohil Afrizal Sintong untuk Audiensi, akibat adanya aktivitas pemasok minyak yang diduga ilegal di Perairan laut Bagansiapiapi tentu kami sebagai pihak yang dirugikan,” Sambung Asril.
Terpisah, Ainiah selaku Direktur PT. Yohanis Tiga Bersaudara saat diwawancarai wartawan membenarkan yang mana pihak nya telah menyurati Bupati Rokan Hilir Untuk audiensi terkait persoalan tersebut.
” Ya Bener, Kita sudah menyampaikan kepada Bapak Bupati Afrizal Sintong melalui surat resmi untuk audiensi terkait pemasokan BBM antar pulau yang diduga ilegal sejak 5 bulan belakangan ini,” Jelas Ainiah.
Direktur PT. YTB ini mengaku khawatir apabila aktivitas pengangkutan (pemasokan) BBM yang diduga ilegal itu terus berlanjut tanpa ada yang menghentikannya sesuai proses hukum tentu akan berdampak pada kerugian yang lebih besar bagi perusahaannya.
” Kurang lebih 20 tahun usaha ini kami jalankan secara legal, berbadan hukum, namun sejak tiga bulan belakangan ini pemasokan minyak solar di Pulau Halang, kami rasakan menurun akibat adanya pemasokan minyak solar dari oknum pengusaha yang diduga memasukkan minyak ke pulau itu secara ilegal.” Sambung Ainiah.
Kalau selama ini ada 30 DO (Delivery Order-Red), setelah kejadian ini jauh berkurang hanya menjadi 5 sampai 6 DO saja. Tentu ini sangat merugikan kami.” jelasnya lagi.
Lebih lanjut Ainiah sebagai Direktur PT. Yohanis Tiga Bersaudara berharap kepada Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dalam waktu dekat bisa memanggil pihaknya Untuk bisa meluangkan sedikit waktu melakukan audiensi untuk mendudukan terkait persoalan tersebut.