Rokan Hilir ,RADAR ANDALAS NEWS COM – Laporan Pengaduan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Politisi Muda Partai Nasdem Inisial JC yang di lakukan melalui Pemberitaan Media Wawasan Riau Resmi di cabut ,Rabu 11Agustud 2021 di Polres Rokan Hilir Pukul 13.00 wib . Alhamdulillah hari kita secara Resmi telah mencabut Laporan Polisi yang saya buat pada Selasa tanggal 03 Agustus 2021,dan sudah tanda tangani Pencabutan Laporan Polisinya ,” Jelas JC yang berjiwa Besar.. Ia menyebutkan Lebih memilih menyelaikan Masal.dengan Kepala Dingin agar ketemu yang sama- sama di inginkan .
Jika pihak AZMI dari Media Wawasan Riau mau mengunjungi saya dengan di dampingi ketua Umum dan Anggota DPD PJID Nusantara bersama Kawan – Kawan lainnya , saya sangat menyabut baik ,” UjarJC . Tambahnya lagi , karena kedatangan Rekan – Rekan baik sayapun akan menyambut baik tentunya kita semua ingin hasil yang baik juga ,” Katanya . Pertemuan Silaturahmi tersebut di lakukan di kediaman JC di Ujung Tanjung tampak hadir Rekan – Rekan Media dari Organisasi PJID Nusantara ,AZMI sebagai terlapor dan Ketua DPD Partai Nasdem Rokan Hilir ,Basiran Nur Effendi SE. ( PANCA.SETEPU ) .