Tanggamus 4/7/2023 Sepandai pandai tupai melompat pasti terjatuh juga begitu pepatah lama mengatakan,sama hal nya dengan yang di alami oknum kepala Desa rantau tijang (RD)setelah belang nya terkuak karena menghamili salah satu istri dari warga nya sendiri.
Tentu nya perbuatan tersebut sangat tidak terpuji apalagi di lakukan oleh seorang yang sepatut nya di contoh dalam masyarakt yaitu seorang kepala pekon.
Info yang didapat dari AK tidak lain adalah suami sah dari SN warga yang telah hamil tiga bulan akibat perbuatan selingkuh nya dengan kepala pekon/desa itu, menjelaskan kepada awak media jika perbuatan istri nya di ketahui ketika salah seorang tetangganya yang tidak mau di sebut kan nama nya menghantar kan istri nya SN ke bidan desa setempat dengan alasan kurang enak badan.
Hasil dari pemeriksaan yang di lakukan bidan menjelas kan bahwa SN positif hamil tiga bulan.
Suami SN jarang pulang dikarenakan bekerja di luar daerah dan sangat tidak menduga akan mendapat khabar jika istri nya telah menghianati nya sepeninggal ia bekerja mencari nafkah guna menghidupi keluarga yang ia cintai.
“Saya harus kuat menerima kenyataan ini karena semua yang terjadi kehendak yang maha kuasa,adapun semua proses hukum saya serahkan kepada APH,tutur Ak ketika di temui di kediaman nya.
Masyarakat pekon rantau tijang umum nya yang telah mendengar berita tentang kepala pekon nya yang telah berbuat tidak terpuji sebagai seorang pemimpin dan pengayom masyarakat ingin permasalahan ini di tindak lanjuti oleh APH sesegera mungkin dan di proses menurut hukum ketentuan yang berlaku di negara ini supaya tidak ada lagi oknum kepala desa yang berbuat seperti yang telah terjadi disini.
**Setiawan**