Peredaran Rokok Ilegal Alias Non Cukai Masih Menguasai Warung Warung Di Kabupaten Kuantan Singingi

KUANSING |Peredaran Rokok Ilegal Alias Non Cukai Masih Menguasai Warung Warung Di Kabupaten Kuantan Singingi

Diantara nya merek Rokok HD,Luffman dan TOMAN Serta beberapa Temannya,Menjadi penguasa Di Warung Warung kelontong.

Tgl 19 mei 2025,
Saat media radar Andalas yang bertugas dilapangan,mendatangi beberapa warung kelontong dikabupaten kuantan Sengingi.

Masih banyak sekali terdapat jenis jenis rokok ilegal yang dijual diwarung kelontong di kuantan Singingi.
Kata seorang warga di kecamatan Benai yang enggan disebutkan nama nya,kebetulan sedang berbelanja,dia mengatakan,tidak susah cari rokok HD disini,dikuansing mungkin setiap warung warung pun ada ujarnya.

Tentunya penyebaran rokok ilegal ini sudah sangat merata sekali di warung warung dikuantan Singingi.

Dengan banyak nya rokok yang tersebar saat ini,juga tidak lepas dari banyak nya sales atau marketing rokok ilegal yang handal beroperasi setiap hari nya.

juga diduga masih adanya gudang gudang rokok ilegal yang aktif sampai saat ini,yang memudahkan para sales,marketi untuk bekerja sama menyebarkan rokok rokok ilegal ini.

Dan ini sudah melanggar peraturan dan sudah melanggar, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
“Pungkas pus”.

Related posts