Penkum Kejati Riau, Apresiasi Aksi Unjuk Rasa Dari GMRB Berjalan Tertib Dan Lancar, Serta Menerima Tuntutan Dugaan Tipikor Oleh Wabub. Rohil, Terkait Penyelewengan Dana Hibah PMII dan BNK, Dan Akan Ditindak Lanjuti Melalui PTSP Kejati Riau,”

PEKANBARU|Radarandalasnews.com |Gerakan Milenial Rohil Bangkit (GMRB) Kabupaten Rokan Hilir, gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru pada, Senin (11/09/2023) 15.00 Wib.

Massa yang tergabung dalam satu organisasi GMRB (Gerakan Milenial Rohil Bangkit) mereka minta Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk memeriksa Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir, H. Sulaiman, SS, MH terkait dugaan penyelewengan Dana Hibah di PC IKA PMII dan BNK Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam orasi mereka yang disampaikan langsung oleh, Muhammad Fadhli selaku koordinator umum aksi bersama koordinator lapangan lainnya, Riki Dermawan, Ahmad OKI, Syaiful Anwar dihadapan ratusan masa aksi lainnya menyampaikan dua dugaan penyeleweng dana hibah di kabupaten Rokan Hilir.

Meminta Kejati Riau memanggil dan memeriksa Wakil Bupati Rokan Hilir H. Sulaiman selaku Ketua BNK Rohil terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan fiktif dan penyalahgunaan anggaran Dana Hibah Pengurus Cabang IKA PMII Kabupaten Rokan Hilir senilai 250 juta rupiah,” ungkapnya.

Selain itu, “Dugaan kegiatan fiktif dan penyalahgunaan anggaran dana hibah Badan Narkotika (BNK) Kabupaten Rokan Hilir senilai 200 juta rupiah,” ungkapnya lagi.

Dalam orasi yang disampaikan, jika tuntutan saat ini tidak di proses pihak Kejati Riau, maka pihaknya akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah masa yang lebih banyak lagi.

“Apabila dalam waktu 3×24 jam tuntutan ini tidak diindahkan, maka kami akan turun aksi dengan jumlah masa yang lebih banyak,” katanya.

Usai mendengarkan tuntutan masa aksi, Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengatakan apresiasinya dan menyambut baik GMRB Kabupaten Rokan Hilir yang telah melakukan aksi unjuk rasa dengan damai dan tertib, serta akan meneruskan tuntutannya ke pihak pimpinan Kejati Riau.

“Kami selaku kasi Penkum Kejati Riau, telah mendengarkan aksi-aksi yang disampaikan dan kami menerima pernyataan sikap dan tuntutan, dan akan meneruskan kepada pimpinan melalui PTSP Kejati Riau,” ujarnya. **dul*

Related posts