ADVETORIAL DPRD KABUPATEN ROKAN HILIR
ROKAN HILIR (RAN.COM) – DPRD Rokan Hilir menggelar sidang paripurna penyampaian pembahasan perubahan Ranperda tentang APBD Kabupaten Rokan Hilir T.A 2022 oleh Badan Anggaran DPRD Rokan Hilir sekaligus pengambilan keputusan penetapan APBD-Perubahan, pada Sabtu (1/10/2022) dini hari.
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD tersebut dimulai pada pukul 00.15 WIB dinihari dan dipimpin langsung ketua DPRD Maston didampingi para wakil ketua, 30 anggota DPRD yang hadir, Sekwan serta dihadiri Bupati Rohil, Afrizal Sintong, Sekda serta Para Kepala OPD.
Berdasarkan kehadiran, dikatakan Ketua DPRD Rohil, Maston, dari 45 orang anggota DPRD Rohil yang menandatangani daftar hadir sejumlah 30 orang dari seluruh unsur fraksi-fraksi. Sesuai pasal 29 ayat 1 huruf b peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2019 tentang tata tertib, kuorum sudah tercapai.
“Rapat paripurna ke-15 masa sidang ketiga tahun 2022 dengan agenda Paripurna dalam rangka penyampaian laporan pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2022 sekaligus pengambilan keputusan, dibuka dan rapat saya nyatakan terbuka untuk umum,” kata Maston.
Rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang diajukan oleh Bupati Rohil telah melalui beberapa tingkat pembicaraan pembahasan sesuai dengan tahapan yang diatur dalam tata tertib DPRD dan peraturan perundangan yang berlaku. Baik secara internal DPRD maupun melalui badan anggaran dengan TAPD bersama dengan OPD di lingkungan pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir pada tanggal 30 September 2022,” ucapnya.
Adapun perubahan dari sebelumnya sebesar Rp1.851. 761.458.111 menjadi Rp2.060.838 359.647 atau bertambah sebesar Rp 209.076.901.536 yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Selain itu, belanja daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar 2.090.663.027.970 menjadi 2.250.066.772.232 atau mengalami peningkatan sebesar Rp164.043.566.255.
Belanja tidak terduga dan belanja transfer ketiga pembiayaan daerah di mana pembiayaan daerah juga mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya Silva dari awal sebesar Rp150 miliar menjadi Rp197.359.652.585 sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan LHP. BPK Republik Indonesia untuk mengeluarkan pembiayaan tidak mengalami perubahan.
Laporan pembahasan pendapat fraksi-fraksi dan saran serta pandangan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2022 melaporkan sebagai berikut.
Pertama perubahan pendapatan, pendapatan 1.851.761.450. 811 menjadi 2.600. 838.359.647 atau bertambah sebesar 209.076.901.536,2. Perubahan belanja mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp2.090.663.279,7 rupiah menjadi Rp2.255.060.772.232 atau mengalami peningkatan sebesar Rp164.043.566.255.
Pendapatan Daerah mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya atau Silva dari awal sebesar Rp150 miliar menjadi Rp197.359.650.585. Mengalami perubahan sebesar Rp3.131.240.000 untuk sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenan mengalami perubahan menjadi nol rupiah.
Sejumlah pandangan umum disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Rohil terhadap rancangan perubahan pendapatan dan belanja daerah kabupaten Hilir tahun anggaran 2022 disampaikan pemerintah Rohil.
Di antaranya, Fraksi PDI-P , Fraksi Golkar , Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Indonesia Bangkit dan Faksi Gabungan Gerindra Pembangunan Berkarya.
Pada prinsipnya kata Amansyah, 9 fraksi sebagaimana tersebut di atas sepakat menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Angaran Tahun 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir.
Bupati Rohil, Afrizal Sintong menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir atas terselenggaranya sidang paripurna DPRD ini untuk mengambil keputusan.
“Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir atas pelaksanaan sidang paripurna pada hari ” kata Afrizal Sintong.
“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan telah kita lalui dengan semangat serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan sehingga penetapan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2022 dapat dilaksanakan sesuai dengan yang kita diharapkan bersama,” terangnya.
Apresiasi juga diberikan kepada seluruh TAPD yang telah bekerja ekstra ikut melakukan pembahasan dengan rekan-rekan Legislatif. Semoga apa yang sudah direncanakan bersama terlaksana dengan baik tepat sasaran dan akuntabel demi visi mewujudkan Kabupaten Rokan Hilir ke arah yang lebih baik. **Doell**