Andi Nugraha: Hakim Punya Hak Penuh, Martabat Atau Menghukum Orang Tidak Bersalah

ROHIL – Masuk tahap pledoi, kuasa hukum Andi bin Alm Tiu Liam, kiranya sebelum kami membahas lebih jauh tentang pembelaan ini, izinkanlah kami mengutip pendapat seorang ahli hukum Perancis yang bernama La Bruyerre sebagaimana ditulis oleh Hermann Mostar dalam buku. “Peradilan Yang Sesat” “Dihukumnya seseorang yang tak bersalah merupakan urusan semua orang yang berfikir, oleh karena itu dalam perkara yang meragukan, setiap hakim yang baik dan adil lebih suka membebaskan sepuluh orang terdakwa yang diduga bersalah ketimbang menghukum seorang yang barangkali tak bersalah”. “Ungkapan ini kiranya dapat memberikan peringatan kepada…