Afrizal Sintong: BUMD Akan Kita Jadikan PT, Ini tugas Dewan Membuat Peraturan Baru

Radarandalasnews. Com ni -ROHIL- Bupati Kabupaten Rokan Hilir(Rohil), Afrizal Sintong meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk segera merancang peraturan daerah tentang perubahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perusahaan Terbatas (PT).

Demikian disampaikan Afrizal pada acara pisah sambut Bupati dan Wakil Bupati Rohil, Kamis (10/6/2021) di gedung Misran Rais Jalan Utama Bagansiapiapi.

“Defisit anggaran dirohil tidak bisa dibiarkan tanpa upaya, kita selama ini hanya bergantung pada dana bagi hasil, kontrak perusahaan Chevron di Riau ini sudah hampir seratus tahun dimana minyak kita sudah makin menurun begitu juga DBH yang kita terima makin turun tapi kondisi daerah kita masih sangat jauh dari kemakmuran. “katanya.

Lanjutnya, saya berharap kepada DPRD kita untuk mengesa  peraturan daerah tentang Perubahan BUMD menjadi PT sehingga nantinya PT. ini dapat mengelola sumber pendapatan daerah. Saat ini perusahan Chevron memiliki sekitar 1400 lebih sumur minyak dimana ada 400 sumur yang sudah tidak aktif. Diharapkan nantinya BUMD dapat mengelola sumur ini secara tradisional.

Selain itu Bupati Afrizal juga akan mengesa sektor pertanian dengan membuka areal pertanian untuk mendukung program pemerintah food estate  sebagai peningkatan dibidang pangan.

Related posts

Leave a Comment