ROKAN HILIR – Camat Pasir Limau Kapas (Palika) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Budi Irawan, SE dengan tegas membantah bahwa dirinya terlibat dalam kegiatan dan SPJ fiktif Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau tahun anggaran 2022 lalu. Hal itu diungkapkan dengan tegas oleh Camat Palika sendiri kepada sejumlah media saat dirinya datang ke ibukota dalam memberikan klarifikasi kepada pihak Tata Pemerintahan (Tapem) bersama Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Setdakab-Rohil), Senin siang (13/02/2023) di Bagansiapiapi. Saat ditemui wartawan, Camat Palika Budi Irawan menyampaikan bahwa pernyataan oknum bendaharanya…
Hari: 13 Februari 2023
Camat Palika Akhirnya Bersedia Kembalikan Bankeu APBD Riau 2022
BAGANSIAPIAPI – Oknum camat di Rokan Hilir Riau, BI (50) akhirnya dipertemukan dengan bendahara keuangan kantor camat, berinisial SD, setelah laporan pertanggung jawaban (SPJ) fiktif yang dibuatnya viral beberapa waktu lalu. Pertemuan antara kedua ASN ini diselenggarakan di ruang Kabag Tapem Setdakab Rohil dan diprakarsai oleh Asisten I Setdakab Rohil, Ferry Hendra Faria dan Kabag Tata Pemerintahan, Nurmansyah, Senin (13/2/2023 Setelah pertemuan yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB sore, BI (50) dan pengguna anggaran menyatakan bersedia mengembalikan Bankeu APBD Riau Tahun 2022 sebesar Rp100 juta yang dicairkan pada…
Pelantikan dan Apel Kesiapan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( Pantarlih ) PPK Kec. Pekaitan
Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Pekaitan Kab.Rokan Hilir Melaksanakan Pelantikan dan Apel Kesiapan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( Pantarlih ) PPK Kec. Pekaitan Februari 12,2023 Dalam menjalankan surat KPU RI Nor. 124/PL. 01-SD/14/2023 Prihal Pelaksanaan Apel Kesiapan pantarlih dan Nomor : 147/PL. 01-SD/14/2023 Prihal Apel Kesiapan dan Bimtek Pantarlih, maka PPK Kec. Pekaitan Melaksanakan Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang di Lantik secara bersamaan oleh Masing2 Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se Kec. pekaitan dan Apel Kesiapan Pantarlih dipusatkan di halaman Kantor Camat Pekaitan. Rokan Hilir Minggu 12…
Diperkirakan Puluhan Hektar Kawasan Hutan Bakau Dibabat Dengan Menggunakan Alat Berat Jenis Exapator Apakah Camat Dan Lurahnya Terliba?. Simak
ROKAN HILIR-SINABOI ( RAN. COM ) -Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, di antaranya diatur larangan penebangan pohon di wilayah 130 kali jarak pasang laut terendah dan pasang laut tertinggi. Peristiwa Pembabatan Hutan bakau atau yang biasa disebut Mangrove di kelurahan sinaboi kota, kecamatan sinaboi Disinyalir ada Oknum-oknum atau corporate atau perusahaan nakal yang dengan sengaja dan semaunya sendiri merusak hutan bakau demi kepentingan pribadi, atau kelompok tertentu bagaimana tidak, diperkirakan puluhan hektar kawasan hutan bakau di babat dengan menggunakan alat berat Exapator Perbuatan tersebut diduga telah melaggar UU…