ROKAN HILIR- Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau saat ini tengah mengharapkan percepatan proses pengiriman dana tunda salur pada tahun 2025 senilai sekitar Rp. 520 miliyar dari pemerintah pusat untuk pemulihan infrastruktur dan ekonomi di daerah.
” Selaku masyarakat kami mengapresiasi langkah dan upaya pemda rohil yang telah berusaha bagaimana hak daerah itu segera disalurkan oleh pemerintah pusat karena ini menyangkut dengan hajat hidup orang banyak, ” Kata tokoh masyarakat Bagansiapiapi, Heriandi Bustam, Rabu (24/02/2026) kemarin.

Menurut Heriandi Bustam, jika proses pengiriman dana ke daerah terlambat bisa menyebabkan pelaksanaan pembangunan tertunda, yang berakibat pada melambatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat.
” Masyarakat khususnya di Ibu Kota Kabupaten Rohil ini sangat bergantung hidup dengan APBD, jika proses pengiriman anggaran APBD terlambat itu berpengaruh dengan ekonomi lokal, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur, belanja publik, dan penyediaan lapangan kerja. Oleh karenanya kami sangat berharap dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Bapak Purbaya agar segera memproses pengiriman dana tunda salur tahun 2025 dan APBD 2026 tahap pertama untuk rohil mengingat sebentar lagi lebaran, jika APBD segera turun ke daerah itu sangat berpengaruh dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat, ” ujarnya.
Selain pemerintah pusat dan daerah, Heriandi Bustam juga mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Riau ikut membantu kelancaran proses pengiriman dana tunda salur kepada pemda rohil.
” Pemprov riau yang saat ini di pimpin Plt. Gubri bapak SF Hariyanto tolong bantu koordinasikan kepada pemerintah pusat agar pusat segera menyalurkan haknya daerah, perlu diingat masyarakat rohil kemarin sudah berjuang mensukseskan beliau sehingga berhasil duduk sebagai kepala daerah di bumi lancang kuning ini, ” ungkap Heriandi Bustam.
Kepala BPKAD Rohil, H. Sarman Syahroni belum lama ini menyampaikan bahwa pihak pemerintah daerah Rokan Hilir telah berupaya semaksimalnya agar proses pengiriman dana tunda salur tahun 2025 segera untuk di kirimkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini kementerian keuangan (Kemenkeu).
“Secara kumulatif, total tunda salur DBH periode 2023–2024 mencapai lebih dari Rp539 miliar. Setelah memperhitungkan posisi lebih salur, maka dana yang seharusnya menjadi hak Kabupaten Rokan Hilir namun hingga kini belum diterima dari pemerintah pusat mencapai sekitar Rp 520 miliar,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan beban tunda bayar ini mencerminkan keterbatasan likuiditas kas daerah akibat belum optimalnya penyaluran dana dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, pihaknya sangat berharap adanya percepatan proses transfer dana pusat ke daerah guna menjaga kredibilitas fiskal pemerintah daerah serta keberlanjutan kontrak kerja dengan pihak ketiga,” ujar Sarman.
Sarman juga menyoroti persoalan serius pada penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH). Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2025, tercatat tunda salur DBH untuk Kabupaten Rokan Hilir pada tahun anggaran 2023 mencapai Rp102 miliar, sementara pada tahun 2024 meningkat signifikan hingga Rp436 miliar.
“Secara kumulatif, total tunda salur DBH periode 2023–2024 mencapai lebih dari Rp539 miliar. Setelah memperhitungkan posisi lebih salur, maka dana yang seharusnya menjadi hak Kabupaten Rokan Hilir namun hingga kini belum diterima dari pemerintah pusat mencapai sekitar Rp520 miliar,” jelasnya.
Kondisi tersebut diperkirakan masih berlanjut pada tahun anggaran 2025, dengan proyeksi tambahan tunda salur sebesar kurang lebih Rpb40 miliar.
Menyikapi hal tersebut, Pemkab Rohil katanya telah menempuh langkah administratif dengan sudah menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan pada 31 Desember 2025 yang lalu permohonan percepatan penyaluran dana.
Selain permasalahan DBH, Pemkab Rohil juga menyampaikan keprihatinan atas tidak diterimanya Dana Insentif Fiskal (DIF) dalam tiga tahun terakhir. Padahal, dana tersebut dinilai strategis untuk mendukung berbagai program prioritas nasional di daerah, seperti percepatan penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan.
“Kami kehilangan potensi pendanaan sekitar Rp 20 miliar per tahun dari Dana Insentif Fiskal. Harapan kami, pada tahun 2026 Kabupaten Rokan Hilir dapat kembali memperoleh penghargaan dan insentif fiskal atas kinerja tata kelola keuangan daerah yang lebih baik,” pungkas Sarman. (Ag)