Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong Panggil Penghulu Dini Disiani Terkait PKH Dan BPNT Desa Meranti Makmur .

Rokan Hilir ,Radar Andalas News Com – Terkait dalam Pemberitaan dalam Investigas Tim Lembaga Sewadaya Masyarakat ( LSM ).serta sejumlah Wartawan Selasa 10 Agustus 2021 Kemaren di Desa Meranti Makmur Kecamatan Bagan Senembah Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau yang masuk di dalam Kawasan Hak Guna Usaha ( HGU ) PTPN 111 Rokan Hilir dengan adanya temuan Pembangan Drainase beserta bantuan Sosial seperti Program.Keluarga Harapan ( PKH ) maupun Bahan Pangan Non.Tunai ( BPNT ) di nilai sangat Janggal . Dengan Permasalah hal tersebut sehingga membuat Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong angkat bicara akan Panggil Kepala Desa / Penghulu untuk di minta keterangan selanjutnya . Saya.akan seceoatnya Panggil Penghulu untuk memberikan Keterangan sebenarnya , kenapa bisa hal terjadi ,” Sebut Bupati Rokan Hilir ,Kamis 12 Agustus 2021 di Rumah Dinas Bupati Rokan Hilir . Lanjut Afrizal Sintong yang sering di sapa Efi Sintong yang baru 2 Bulan menjalankan Amanah sebagai Bupati Rokan Hilir ini akan memproses sepenuhnya dengan adanya bantuan Sosial berupa orang Miskin ,seperti PKH terhadap Warganya yang Layak Membutuhkan..

Memang warga yang Buruh Harian Lepas ( BHL)pun wajar mendapatkan Bantuan Sosial ,Tapi karena Informasi yang kami dapatkan bahwa adanya setemel.penerima PKH di Rumah dan tidak memperoleh bantuan itu ,Kami akan Panggail untuk mempertanggung Jawabnya ,” ungkap Bupati Rokan Hilir Afrzal Sintong yang sempat merasa Heran . Warga yang tinggal.di Rumah Perkebunan Sawit PTPN111 telah terlihat tercap Rapi merata dengan menempel di dingin Rumah adanya Bantuan PKH dan BPNT . Seperti yang di kutip dan di Rangkum.dalam.Wawancara sejumlah Wartawan.beberapa warga yang tinggal diperumahan PTPN 111tersebut seakan – akan sudah termasuk dalam daftar keluarga Miskin dengan sudah menerima Bantuan itu ,padahal.kenyataan dari warga banyak mengeluh dengan tidak pernah memperolehnya . Mereka datang Pak mendata dengan meminta KTP dan KK kami di Rumah dan setelah itu langsung di cap menempel dengan tertulis PKH dan BPNT ,sesudah itu kami tanya uangnya ,gak ada mereka kasih dengan satu Telor aja pun tidak ada ngasih ,”Keluh warga yang tidak mau di sebut namanya sembari menunjukan.cap di dinding Rumahnya . Di samping itu ada lagi warga yang juga sebagai Karyawan baru di pindahkan di Desa diareal HGU PTPN 111 itu di temui cap PKH dan BPNT . Kami.ini Karyawan PTPN111 Pak baru di pindahkan di sini , tapi cap di dinding Rumah masih tetap ada ,jadi orang yang menempati Rumah ini sebelumnya sudah di pindahkan Daerah kebun wilayah luar ,jadi kami tidak tahu itu pak ,takut kami menghapus cap bantuan Sosial berupa daftar keluarga miskin PKH dan BPNT ,” Jelas warga yang juga tidak mau di sebutkan namanya karena takut . Hal senada juga di sampaikan warga Lasti BR Silalahi warga yang karyawan yang tinggal di perumahan kebun PTPN 111 . Buat apa ada cap dengan tulisan keluarga miskin dari Sosial penerima bantuan PKH dan BPNT ,kalau kami tidak pernah mendapatkan bantuan itju ,Lebih baik saya hapus saja ,” Kata Lasti dengan kesal yang diam ini Suaminya . Kepala Desa / Penghulu Meranti Makmur Dini Desiani.pada saat di konfirmasi melalui Via Hendponnya ,mengatakan bahwa warganya yang mendapatkan bantuan itu tidak semua dapat . Masalah cap yang di tempelkan di dinding Rumah warga yang bapak lihat Itu tidak semua mendapatkannyan,karena kami data dulu dengan minta KTP dan KKnya untuk di daftar kami tapi banyak yang tidak dapat ,” kata Penghulu ,Desiani mengaku dirinya merasa benar . Di tempat terpisah ,Kepala bidang ( Kabid ) Perlindungan Jaminan Sosial ( Linjamsos ) Kabupaten Rokan Hilir ,Alam Syah .S.SOS Kamis 12 Agustus 2021 di Rumah kerja nya menyampaikan data yang mendapatkan bantuan Sosial sebanyak 18 orang dengan mengiringkan sebuah File PDF . Sedangkan Kepala Bidang Pemberdayaan Farkir miskin H Mukhtar mengatakan bahwa data nama – nama yang mendapat bantuan itu berasal dari Desa Meranti Makmur itu sendiri ,terkait untuk memberikan data – data nama yang mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial ,harus seizin dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir . Dalam Pelaksana PKH dan BPNT atau sejenis bantuan Keluarga miskin dari Dinas Sosial adalah Kepala Desa dan Perangkatnya ,karena sudah di bentuk Timnya disana ,untuk data – data itu , kami tidak bisa memberikannya Langsung aja melalui Kepala Dinas kami ,” Bebernya dengan menantang . Dia menjelaskan untuk mendapatkan sebuah PKH atau lainnya dari Dinas Sosial ,warga di Desa itu harus didata oleh Tim dulu sebagai golongan orang krateria Miskin ,,bantu di cap di depan dinding Rumah . Ketua LSM ,Lembaga Pemantau Korupsi ( LPK ) Provinsi Riau ,Miswan menilai pihak Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir terkesan tidak ada keterbukaan Ruang Informasi terhadao LSM dan Wartawan . Kecurigaan mulai semangkin Timbul , karena Dinas Sosial tidak Transparan ,seakan – akan. Menutupi Permasalahan Di Desa ,Sudah Jelas Cap bantuan Miskin yang di Tempelkan di dinding Karyawan di Desa Meranti Makmur itu bermasalah ,” Kesal Miswan dengan menyebut masalah itu akan di Laporkan Ke Jaksaan Negeri Bagan Siapi – apj

( PANCA SITEPU )

Related posts

Leave a Comment